KPK Tindaklanjuti Laporan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Cianjur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan soal dugaan penyelewengan dana bantuan gempa bumi di Kabupaten Cianjur yang diduga dilakukan oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/12).
Baca Juga:
Adapun pihak yang melaporkan Bupati Herman Suherman ke KPK adalah Acsenahumanis Respon Foundation.
Perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation mengungkapkan bahwa Emirates Red Crescent memberikan bantuan berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda.
Baca Juga:
Dalam laporannya, Herman diduga memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta mengepak ulang bantuan menjadi berbeda. Dalam laporan itu Herman diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.
Ali menegaskan KPK akan segera melakukan telaah dan verifikasi untuk memastikan kelengkapan laporan pengaduan.
"Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan