KPK Telusuri Aliran Duit Suap Bansos Mensos Juliari


Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan lembaganya akan terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan COVID-19. Termasuk menelusuri aliran dana dari korupsi tersebut.
Dalam proses penyidikan, kata Firli, KPK kembali kepada konsep penyidikan yang merupakan serangkaian tindakan penyidik berdasarkan UU dalam rangka mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna membuat terangnya suatu perkara atau peristiwa pidana dan menemukan tersangkanya.
Baca Juga
"Jadi setiap ada aliran uang pasti kita ikuti," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12).
Meski demikian, jenderal bintang tiga ini belum dapat menyampaikan sejauh mana penelusuran aliran dana tersebut. Firli mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan.
"Kita sangat menghormati prinsip-prinsip tugas pokok KPK di antaranya adalah kepastian hukum, keterbukaan, transparan, kepentingan umum, akuntabilitas dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Itu harus kita hormati betul," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Juliari diketahui juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum bidang Program PDI Perjuangan.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menelusuri setiap aliran dana dari kasus suap pengadaan Bansos ini. Termasuk jika terdapat aliran dana ke partai politik tempat Juliari bernaung.
"Di dalam beberapa perkara ini kita tidak melihat latar belakang politik ya, bahwa dia Bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia misalnya ada di situ misalnya, ini kan nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali dikonfirmasi terpisah.
Saat ini, kata Ali, pihaknya akan mendalami mengenai aliran dana yang diterima oleh Juliari. Sejauh ini, KPK menduga, Juliari bersama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos menerima suap senilai Rp 17 miliar dari rekanan Kemensos Ardian I.M dan Harry Sidabuke.
Namun, Ali memastikan dalam pengusutan setiap perkara KPK akan menelusuri aliran dana atau follow the money.
"Menerima sekian miliar tadi itu bahkan nanti mungkin lebih terus nanti kemudian apa ke mana itu kan selanjutnya nanti baru dikembangkan. Pasti lah, pasti (follow the money). Iya lah tentu. Kan nanti ada aliran-alirannya ke mana gitu. Diikuti dulu lah ya. Prinsipnya yang jelas kita di proses penyidikan itu nanti kita sampaikan," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga
Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Menteri Sosial Gantikan Juliari
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
