Jokowi Tak Akan Lindungi Menteri Juliari
Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Minggu (6/12/2020). (ANTARA/HO-Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Merahputih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dirinya tak akan melindungi Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang diduga korupsi pengadaan bansos sembako penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," ujar Jokowi melalui Yotube di kanal Sekretariat Presiden, Minggu (6/12).
Ia pun menyayangkan korupsi yang dilakukan Menteri Juliari dan 4 tersangka lainnya dalam kasus suap sembako COVID-19 ini. Sebab saat ini, bantuan bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat.
Baca Juga:
"Apalagi ini bantuan sosial dalam rangka penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ungkap Jokowi.
Jokowi menyampaikan, dirinya sudah sejak awal mengingatkan kepada para Menteri Kabinet Maju untuk tidak korupsi.
Lanjut Jokowi, pihaknya akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menegaskan, pemerintahan Jokowi-Maruf Amin akan terus konsisten dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” jelas Jokowi.
Baca Juga:
Kepala Negara kembali mengingatkan kepada bejabat negara baik menteri, gubernur, bupati, wali kota untuk hati-hati dalam menggunakan APBD atau APBD dan jangan dikorupsi.
Presiden juga menegaskan pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.
"Uang dari uang APBD kabupaten/kota, APBD provinsi dan APBN itu uang rakyat," tutup orang nomor satu di Indonesia itu. (Asp)
Baca Juga:
KPK Minta Mensos Juliari Tersangka Suap Bansos COVID-19 Menyerahkan Diri
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pelarian Berakhir, Tersangka Bos Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK Dini Hari
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan
Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan