Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Menteri Sosial Gantikan Juliari

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 06 Desember 2020
Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Menteri Sosial Gantikan Juliari

Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi tersangka korupsi bansos COVID-19. (ANTARA/HO.Humas Kemensos)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas sebagai Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Juliari P Batubara. Diketahui Juliari menjadi tersangka korupsi dugaan suap bansos berupa sembako untuk penanganan COVID-19.

"Sementar saya menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," ucap Jokowi melalui Yotube di kanal Sekretariat Presiden, Minggu (6/12).

Jokowi mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait penetapan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka.

Baca Juga:

Jokowi Tak Akan Lindungi Menteri Juliari

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK," jelasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, pemerintah akan terus konsisten dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” jelas Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjadi plt Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang menjadi tersangka korupsi bansos COVID-19. ANTARA/HO-Kemenko PMK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjadi plt Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang menjadi tersangka korupsi bansos COVID-19. ANTARA/HO-Kemenko PMK

Seperti diketahui, KPK telah melakukan OTT di pejabat Kemensos RI. KPK menyita uang sebesar Rp14,5 miliar. Duit itu ditemukan dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.

"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD171,085 (setara Rp2,420 M) dan sekitar SGD23.000 (setara Rp243 juta)," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Minggu (6/12).

KPK langsung menetapkan lima orang tersangka atas kasus dugaan suap bansos berupa sembako untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara, PPK Kemensos Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono dan dua pihak swasta pemberi suap yaitu Ardian IM (AIM) serta Harry Sidabuke (HS).

Baca Juga:

Ini Tanggapan PDIP atas Penangkapan Kadernya Mensos Juliari

Atas perbuatannya, tersangka Juliari Batubara disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian tersangka Matheus Joko Santoso dan AW disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan para tersangka pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 Ayat (1) huruf atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi. (Asp)

Baca Juga:

Korupsi Bansos COVID-19 Mensos Juliari, LPSK Siap Bantu Para Saksi

#Mensos Juliari #Korupsi Bansos #Muhadjir Effendy
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal
KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka korupsi penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal
Indonesia
KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka
Kasus korupsi baru ini merupakan pengembangan dari perkara bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka
Indonesia
KPK Periksa 3 Dirut Swasta Terkait Bansos Presiden Era COVID, Kerugian Negara Diperkirakan Rp 125 M
KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di Kemensos tahun 2020 pada 26 Juni 2024 lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
KPK Periksa 3 Dirut Swasta Terkait Bansos Presiden Era COVID, Kerugian Negara Diperkirakan Rp 125 M
Indonesia
Jokowi Masih Pemulihan, Eks Menko Muhadjir Bertemu 1 Jam Doakan Kesehatan
Pertemuan keduanya berlangsung tertutup berlangsung selama 1 jam.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Juni 2025
Jokowi Masih Pemulihan, Eks Menko Muhadjir Bertemu 1 Jam Doakan Kesehatan
Indonesia
Babak Sritex Terbaru, Kini Petingginya Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Bansos Presiden
AMS merupakan mantan Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino dan AW adalah mantan Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
Babak Sritex Terbaru, Kini Petingginya Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
Gunung Agung Rusuh, Lurah Diduga Korupsi Bansos Beras Rumahnya Dibakar
Kerusuhan Kampung Gunung Agung Lampung Tengah memakan korban jiwa
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
Gunung Agung Rusuh, Lurah Diduga Korupsi Bansos Beras Rumahnya Dibakar
Indonesia
Menko PMK Sebut Jemaah Meninggal Tahun Ini Menurun
Proses pemberangkatan jemaah ke Arab Saudi berlangsung hingga 10 Juni 2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Juli 2024
Menko PMK Sebut Jemaah Meninggal Tahun Ini Menurun
Indonesia
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol Buat Bayar Kuliah
Muhadjir Effendy mendukung usulan program pinjaman online untuk mahasiswa membayar UKT.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juli 2024
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol Buat Bayar Kuliah
Bagikan