KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos

Arsip - Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (tengah) usai menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK mengungkapkan tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe memperkaya perusahaan miliknya PT Dosni Roha Logistik (DNRL) hingga Rp 108 miliar dari hasil korupsi bantuan sosial (bansos) era Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

"Perbuatan pemohon (Rudy) bersama dengan Juliari P. Batubara, Edi Suharto, K. Jhery Tengker serta korporasi PT DNR dan PT DNRL telah memperkaya atau memberikan keuntungan kepada PT DNRL sebesar Rp 108,487 miliar," kata tim hukum KPK, dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Rudy Tanoe, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (16/9).

KPK menambahkan keuntungan PT DNRL itu disalurkan sebagai dividen kepada perusahaan induk PT DNR yang juga dikendalikan tersangka Rudy Tanoe. Jumlah dividen yang diberikan ke PT DNR Rp 101.010.101.010 atau Rp 101 miliar lebih.

Baca juga:

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

"Sisa keuntungan sebesar Rp 7,476 miliar diterima sendiri oleh PT DNRL," imbuh tim hukum KPK dalam paparannya, dikutip Antara.

Akibat skema ini, KPK menghitung ada potensi kerugian negara Rp 221 miliar dari selisih nilai kontrak Kemensos kepada perusahaan Rudy, dibanding harga penawaran yang jauh lebih murah dari Perum Bulog. "Penawaran Perum Bulog kepada Kemensos sebesar Rp 113.964.885.000," tandas tim KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos di Kemensos. Namun, KPK baru hanya mengungkapkan satu nama tersangka ke publik yakni Rudy Tanoe.

Baca juga:

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rudy Tanoe lalu mengajukan upaya perlawanan hukum terhadap KPK lewat gugatan praperadilan. Hari ini, PN Jaksel menggelar sidang perdana gugatan praperadilan kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu. (*)

#Praperadilan #Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo #Korupsi Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Keputusan hakim memicu reaksi emosional dari ibunda Delpedro, Magda Antista, yang hadir di ruang sidang
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Indonesia
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budiharto menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penggeledahan terhadap Delpedro oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Indonesia
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, pastikan putranya kuat hadapi kasus korupsi Chromebook.
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Indonesia
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Nadiem mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Nadiem Makarim dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Indonesia
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Indonesia
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
KPK membenarkan telah menetapkan Staf Ahli Eks Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Edi Suharto sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
Indonesia
Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan
Tak hanya berstatus tersangka, Rudy Tahoe juga kalah dalam gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober
Tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (23/9) kemarin.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober
Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Bagikan