Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ajukan 2 Gugatan Praperadilan ke Kejaksaan Agung dan Polri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ajukan 2 Gugatan Praperadilan ke Kejaksaan Agung dan Polri

Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Foto: MerahPutih/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Kuasa Hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah, akan mengajukan dua permohonan gugatan praperadilan secara terpisah terkait penetapan status tersangka dan tindakan upaya paksa yang dilakukan oleh dua instansi penegak hukum berbeda.

Langkah praperadilan tersebut ditempuh untuk menguji keabsahan, validitas, otentisitas, serta legalitas prosedur penanganan perkara yang dinilai mengandung penyimpangan dari ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Baca juga:

Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?

Dua Gugatan Diajukan Secara Terpisah

Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, menjelaskan bahwa pengajuan dua permohonan praperadilan secara terpisah merupakan strategi hukum yang dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, Selasa (4/8), langkah tersebut diambil karena objek perkara, tindakan upaya paksa, serta dasar pengujian hukumnya berbeda.

Permohonan pertama terkait upaya paksa Kejaksaan Agung RI dalam penetapan status tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dan penahanan. Permohonan kedua terkait status tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU, serta penggeledahan dan penyitaan oleh Kepolisian,

Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya.

Gugatan ke Kejaksaan Agung Soroti Penahanan dan Predicate Crime

Anggota tim hukum lainnya, Farizi, menjelaskan bahwa gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung berfokus pada dugaan pelanggaran prosedur upaya paksa penahanan serta keabsahan tindak pidana asal (predicate crime) dalam penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk upaya paksa penahanan di Kejaksaan Agung, kami melihat adanya indikasi kuat pelanggaran Pasal 100 ayat (5) KUHAP. Sedangkan penetapan tersangkanya memiliki persoalan mendasar terkait predicate crime-nya," ungkap Farizi.

Baca juga:

Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK

Sementara itu, gugatan kedua yang ditujukan kepada jajaran kepolisian akan berfokus pada pengujian keabsahan tindakan penggeledahan, penyitaan, serta penetapan status tersangka yang dikaitkan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Asabri.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa kedua permohonan praperadilan tersebut merupakan hak konstitusional kliennya sebelum memasuki tahap persidangan.

Menurut mereka, langkah hukum ini bertujuan memastikan setiap tindakan aparat penegak hukum dilaksanakan sesuai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. (Pon)

#Jampidsus #Kejaksaan Agung #Febrie Adriansyah #Praperadilan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ajukan 2 Gugatan Praperadilan ke Kejaksaan Agung dan Polri
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah akan mengajukan dua gugatan praperadilan secara terpisah untuk menguji keabsahan penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ajukan 2 Gugatan Praperadilan ke Kejaksaan Agung dan Polri
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan
Tim kuasa hukum juga mempertanyakan kejelasan dasar hukum yang digunakan dalam penetapan tersangka terhadap Febrie.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan
Indonesia
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Ferry Boboho siap bongkar sepak terjang eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Status justice collaborator masih dikaji, Ferry kini dititipkan ke LPSK demi keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho dititipkan ke LPSK usai diperiksa Kejagung dalam kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Emas 74 Kg Febrie Adriansyah Disebut Palsu, Begini Penjelasannya
Viral emas 74 kg milik Febrie Adriansyah disebut palsu. Lalu, apakah informasi tersebut dibenarkan?
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Emas 74 Kg Febrie Adriansyah Disebut Palsu, Begini Penjelasannya
Indonesia
Tan Kian dan Ferry Boboho Masih Diperiksa di Kasus TPPU Eks Jampidsus, Masuk Kejagung Siang
Kejagung periksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait kasus TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan bersama 10 saksi lain, terkait sprindik baru emas 74 kg dan valuta asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Tan Kian dan Ferry Boboho Masih Diperiksa di Kasus TPPU Eks Jampidsus, Masuk Kejagung Siang
Indonesia
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Kejagung resmi mutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Jakarta hanya terdampak 1 posisi, yakni Kajari Jakarta Barat. Berikut daftar lengkap nama-namanya.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Indonesia
Kejagung Punya Modal Kuat Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Fokus penyidik saat ini yakni menelusuri keterkaitan berbagai aset, dari uang tunai, logam mulia hingga harta lainnya, dengan perkara yang sedang ditangani.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Kejagung Punya Modal Kuat Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Bagikan