Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan

Arsip - Tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum juga menahan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.

Tak hanya berstatus tersangka, Rudy Tahoe juga kalah dalam gugatan praperadilan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Saat ini masih fokus dalam proses penyidikannya,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9).

Baca juga:

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Budi menambahkan KPK telah melangkah maju dalam penyidikan kasus dengan menetapkan dua korporasi dan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Rudy Tanoe.

“Artinya, ini juga menjadi keseriusan KPK untuk memproses dan betul-betul menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” tandas Jubir KPK, dikutip Antara.

Kemarin lusa, Hakim Tunggal PN Jaksel menolak permohonan praperadilan yang diajukan kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu.

"Mengadili. Dalam eksepsi: menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara: menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim Saut Erwin Hartono Munthe saat membacakan amar putusan praperadilan Rudy Tanoe, di PN Jaksel, Selasa (23/9) lalu.

Baca juga:

KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos

Saut mengatakan proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Rudy sudah dimintai keterangan dalam proses berjalan sebelum penetapan tersangka disematkan KPK.

Rudy Tanoe Dkk Sudah Dicekal

Dalam kasus ini, KPK menetapkan total tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Lembaga antirasuah belum membeberkan identitas para tersangka.

KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT). Surat larangan atau cegah ke luar negeri tersebut diterbitkan pada 12 Agustus 2025 dan berlaku untuk enam bulan mendatang.

Baca juga:

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri itu sebegai berikut:

  1. Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe
  2. Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto
  3. Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker
  4. Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho

(*)

#Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo #Korupsi Bansos #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Bagikan