KPK Sita Belasan Kendaraan Mewah Milik Bupati Hulu Sungai Tengah

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 13 Maret 2018
KPK Sita Belasan Kendaraan Mewah Milik Bupati Hulu Sungai Tengah

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita belasan kendaraan mewah milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif ‎pada Senin, (12/3) kemarin. Sejumlah kendaraan mewah tersebut diduga hasil tindak pidana korupsi Abdul Latif.

"Disita dari tersangka Bupati HST (Abdul Latif) karena diduga terkait dengan tindak pidana," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/3).

Adapun sejumlah kendaraan mewah itu terdiri dari dua mobil merk Rubicon, dua mobil merk Hummer, satu mobil Cadilac Escalade, satu mobil BMW Sport, dan satu mobil Lexus SUV serta satu mobil Toyota Vellfire.

Kemudian, empat motor Harley, satu motor merk BMW, satu motor Ducati, empat motor trail merk KTM. Total 16 kendaraan mewah Bupati Abdul Latif tersebut sedang dibawa ke Jakarta untuk dijadikan alat bukti tambahan.

"Kendaraan dibawa dengan kapal ke Jakarta. Kemarin dibawa ke Jaarta, hari ini mungkin masih dalam perjalanan," jelasnya. (Baca juga: Bisa Nggak Sih Menghindari Pajak Progresif?)

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif sebagai tersangka suap terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Selain Latif, KPK juga menetapkan Ketua Kamar Dagang Industri Kabupaten Hulu Sungai Tengah Fauzan Rifani, Direktur PT Sugriwa Abdul Basir, dan Direktur Utama PT Menara Agung Donny Witono.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sekaligus menetapkan 4 orang tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).

Latif dan ketiga orang tersangka lainnya itu ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Hulu Sungai Tengah, Kalsel dan di Surabaya, Jawa Timur.

"Diduga pemberian sebagai fee proyek pembangunan ruang kelas I, kelas II, VIP dan Super VIP di RSUD Damanhuri," ujar Agus. (Baca juga: Jangan Salah Membedakan Pajak Dan Retribusi)

Sebagai pihak penerima, Latif, Fauzan, dan Abdul disangka dengan Pasal 12 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sedangkan, sebagai pihak pemberi Donny disangka dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Pon)

#KPK #Ott Kpk #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung KPK Jumat pagi bersama tong biru bukti sitaan Rp 1 Miliar. Simak pernyataan maaf dan perkembangan kasusnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bagikan