Headline

KPK: Semoga Semangat Pemberantasan Korupsi HS Dillon Jadi Inspirasi Kita Semua

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 September 2019
 KPK: Semoga Semangat Pemberantasan Korupsi HS Dillon Jadi Inspirasi Kita Semua

Mantan komisioner Komnas HAM HS Dillon (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Harbrinderjit Singh (HS) Dillon. Pasalnya, Dillon semasa hidupnya berperan aktif sebagai sosok pejuang antikorupsi.

"Kami menyampaikan bela sungkawa terhadap berpulangnya salah satu pejuang HAM dan pegiat antikorupsi yang gigih mendukung KPK semasa hidupnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (16/9).

Baca Juga:

Mantan Komisioner Komnas HAM HS Dillon Meninggal Dunia

Menurut Febri, HS Dillon merupakan sosok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masa depan dari lembaga antirasuah. Febri menyebut Dillon selalu ada di saat KPK butuh dukungan dan kritikan.

"Datang ketika KPK butuh dukungan, dan mengkritik ketika KPK perlu diingatkan," ujar Febri.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sampaikan belasungkawa atas meninggalnya HS Dillon
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Dengan kepergian sosok HS Dillon, Febri berharap semangat dan perjuangannya semasa hidup mampu menjadi inspirasi para generasi penerus dan pelurus bangsa dewasa ini.

"Semoga almarhum HS. Dillon mendapatkan tempat yang sebaik-baiknya. Dan segala semangat pemberantasan korupsi dan perjuangan HAM yang semasa hidupnya dijalani semoga dapat menjadi inspirasi bagi kita semua," tandasnya.

Baca Juga:

Kenangan HS Dillon Saat Perangi Korupsi Bersama KH Hayim Muzadi

HS Dillon yang lahir di Medan, Sumatera Utara meninggal dunia pada usia 74 tahun. Sejumlah jabatan yang pernah dia pegang antara lain Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (1998-2003), Anggota Dewan Ekonomi Nasional (1999-2000), Anggota Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (2000-2001).

Selain itu, Dillon pun sempat menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (Maret 2001-Oktober 2001) dan Utusan Khusus Presiden bidang Penanggulangan Kemiskinan (2011-2014).

Bahkan, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia (RI), almarhum juga menerima tanda jasa Bintang Mahaputra Utama dari pemerintah. Tanda jasa itu diserahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Kamis 13 Agustus 2015.(Pon)

Baca Juga:

Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Tutup Usia

#HS Dillon #Komnas HAM #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Ketentuan tersebut mencakup berbagai aturan, mulai dari konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KUHAP, KUHP, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kejaksaan, hingga aturan internal aparat penegak hukum. 

Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Indonesia
Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang yang Sebenarnya Diminta Kembali Febrie dalam Praperadilan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menegaskan barang yang diminta kembali dalam praperadilan bukan emas 74 kg atau uang, melainkan barang pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang yang Sebenarnya Diminta Kembali Febrie dalam Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menilai jawaban Polri dan Kejagung justru memperkuat gugatan praperadilan, termasuk soal pemeriksaan dan penyitaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Indonesia
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Tim hukum Febrie Adriansyah ungkap 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam lima aspek utama, termasuk penetapan tersangka TPPU, sprindik gabungan, penggeledahan, dan pencekalan. Praperadilan PN Jaksel wajib diputus dalam tujuh hari.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Bagikan