KPK Sebut Penunjukan Platform Digital Mitra Kartu Prakerja Sarat Konflik Kepentingan


Ilustrasi program Kartu Prakerja (ANTARA/HO-dok pri)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah terjadi konflik kepentingan terkait kerja sama delapan platform digital mitra Program Kartu Prakerja. Hal itu diketahui dari kajian yang dilakukan dari Program Kartu Prakerja.
"Kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/6).
Baca Juga:
Badai PHK dan Polemik Kartu Prakerja di Tengah Pandemi COVID-19
Selain soal kerja sama, proses penunjukan lima dari delapan platform mitra digital sarat akan konflik kepentingan. Bahkan, kata Alex, ratusan lembaga pelatihan sarat akan konflik kepentingan dengan platform digital.
"Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital," ujar Alex.

Atas dasar itu, lembaga antirasuah menyarankan pelaksana Program Kartu Prakerja meminta legal opinion ke JAMDATUN-Kejaksaan Agung RI terkait proses kerjasama delapan platform digital yang menjadi mitra itu.
"Komite agar meminta legal opinion ke JAMDATUN-Kejaksaan Agung RI tentang kerja
sama dengan 8 (delapan) platform digital ini apakah termasuk dalam cakupan PBJ pemerintah," kata Alex.
Baca Juga:
Demokrat Kritisi Kartu Prakerja Bukan Solusi Kesulitan Hidup Akibat Corona
Di samping itu, Alex menegaskan lembaga pelaksana program tersebut tidak boleh memiliki unsur konflik kepentingan. Atas dasar itu, dia meminta ratusan lembaga dihentikan operasionalnya dari Program Kartu Prakerja.
"Platform Digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Dengan demikian 250 pelatihan yang terindikasi harus dihentikan penyediaannya," tutup Alex.
Diketahui delapan Platform Digital itu yakni, Tokopedia; Bukalapak; Skill academy (Ruangguru); MauBelajarApa.com; Pintaria; Sekolahmu; Pijar Mahir; dan Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan). Nah lima dari delapan platform digital yang disebut KPK sarat akan konflik kepentingan itu yakni, Skill Akademy (Ruangguru); Pintaria; Sekolahmu, MauBelajarApa.com; dan Pijar Mahir. (Pon)
Baca Juga:
Ini Kelompok yang Bakal Untung Besar Ketika Proyek Kartu Prakerja Berjalan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Alexander Marwata Ajukan Uji Materi Peraturan KPK ke MK, Ini Alasan dan Profil Lengkapnya

Sepanjang 2024, KPK Jerat 163 Tersangka Korupsi

Alex Marwata Yakin OTT KPK Tak Akan Hilang

Alexander Marwata Tegaskan Pegawai KPK Tak Punya Privilege Pilih Pimpinan
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri

23 Orang Ikut Terseret Kasus Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Eks Kepala Bea Cukai

Polisi Klarifikasi Pegawai KPK Terkait Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Polisi Gali Pertemuan Eks Bos Bea Cukai dengan Pimpinan KPK Alexander Marwata

Polda Metro Selidiki Laporan Pertemuan Pimpinan KPK dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

KPK Gelar Diskusi Bertajuk Bertahan Arungi Gelombang
