Sepanjang 2024, KPK Jerat 163 Tersangka Korupsi
Paparan kinerja KPK 2019-2024 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12). (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat 163 tersangka dari 142 penyidikan kasus korupsi yang berlangsung sepanjang 2024.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers kinerja KPK 2019-2024 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
Alex menyebut, jumlah tersebut jadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir dan grafik menunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun.
Pada 2020, KPK menetapkan 105 tersangka lalu meningkat menjadi 113 tersangka pada 2021. Setelah itu terjadi kenaikan pada 2022 menjadi 149 tersangka dan 161 tersangka pada 2023.
Baca juga:
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dana CSR Bank Indonesia, Anggota DPR Terlibat
Dengan demikian, KPK telah menjerat 691 tersangka selama 4 tahun. Namun, ada penurunan jumlah kasus yang ditangani KPK pada 2024. Ia mengatakan jumlah kasus yang terjadi pada 2023 mencapai 161.
"Sementara khusus tahun 2024, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK adalah penyelidikan 68 perkara, penyidikan 142 perkara, penuntutan 79 perkara, perkara yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah sejumlah 83 perkara, dan pelaksanaan eksekusi 99 perkara," kata Alex. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK