Sepanjang 2024, KPK Jerat 163 Tersangka Korupsi


Paparan kinerja KPK 2019-2024 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12). (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat 163 tersangka dari 142 penyidikan kasus korupsi yang berlangsung sepanjang 2024.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers kinerja KPK 2019-2024 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
Alex menyebut, jumlah tersebut jadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir dan grafik menunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun.
Pada 2020, KPK menetapkan 105 tersangka lalu meningkat menjadi 113 tersangka pada 2021. Setelah itu terjadi kenaikan pada 2022 menjadi 149 tersangka dan 161 tersangka pada 2023.
Baca juga:
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dana CSR Bank Indonesia, Anggota DPR Terlibat
Dengan demikian, KPK telah menjerat 691 tersangka selama 4 tahun. Namun, ada penurunan jumlah kasus yang ditangani KPK pada 2024. Ia mengatakan jumlah kasus yang terjadi pada 2023 mencapai 161.
"Sementara khusus tahun 2024, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK adalah penyelidikan 68 perkara, penyidikan 142 perkara, penuntutan 79 perkara, perkara yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah sejumlah 83 perkara, dan pelaksanaan eksekusi 99 perkara," kata Alex. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
