23 Orang Ikut Terseret Kasus Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Eks Kepala Bea Cukai

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 09 Oktober 2024
23 Orang Ikut Terseret Kasus Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Eks Kepala Bea Cukai

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto terus bergulir. Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan orang terkait kasus pertemuan tersebut.

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan oleh tim penyelidik terhadap 23 orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/10).

Ade yang juga mantan Kapolres Kota Solo itu mengatakan, beberapa saksi yang dimaksud adalah pegawai KPK, Itjen Kementerian Keuangan RI, juga saksi ahli.

"(Sementara) Saudara Eko Darmanto-eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta sudah dilakukan klarifikasi sebanyak dua kali," ujar dia.

Baca juga:

KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Ada di Deputi Pencegahan

Pihaknya masih terus menyelidiki dugaan tindak pidana kasus ini. Ade memastikan kasus bakal diusut tuntas.

Sementara, Alexander Marwata bakal diperiksa dalam waktu dekat.

"Permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap suadara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024," ucap Ade.

Untuk diketahui, Alexander Marwata dilaporkan perihal pertemuan dengan Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan masyarakat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.

Pertemuan itu menjadi masalah karena Eko saat itu tengah berperkara di KPK karena terjerat kasus gratifikasi hingga akhirnya menjadi tersangka.

Baca juga:

KPK Masih Dalami Keterlibatan Hasto di Kasus DJKA dan Harun Masiku

Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membuat Laporan Informasi (LI). Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dalam perkara ini. (Knu)

#Polda Metro Jaya #KPK #Alexander Marwata #Bea Cukai
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Indonesia
Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat
Purbaya menerima aduan tentang gerombolan petugas Bea Cukai yang nongkrong bersama aparat berpakaian preman di Starbucks
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat
Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Hotline Lapor Pak Purbaya kini sudah menerima 15.933 aduan. Layanan tersebut baru dua hari dibuka oleh Kementerian Keuangan RI.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Bagikan