Alexander Marwata Tegaskan Pegawai KPK Tak Punya Privilege Pilih Pimpinan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 22 November 2024
Alexander Marwata Tegaskan Pegawai KPK Tak Punya Privilege Pilih Pimpinan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi hasil polling Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang digelar Komisi III DPR RI pada Kamis (21/11).

Terlepas dari polemik sebelum polling berlangsung, Alex memperingatkan pegawai KPK untuk tetap mendukung para pimpinan anyar hasil pilihan DPR.

"Jadi jika sebelumnya banyak pro dan kontra, atau bahkan setelah terpilih banyak pro dan kontra, bukan saatnya lagi, kita mempertanyakan kenapa mereka yang terpilih. Saya sudah sampaikan kepada insan KPK, kalian nggak punya privilege, untuk pilih pimpinan KPK. Jadi terima apa adanya dan dukung mereka, awasi mereka," kata Alex di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11).

Baca juga:

PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas

Komisioner KPK dua periode ini menilai terpilihnya pimpinan KPK ini jadi momentum penting bagi keberlanjutan pemberantasan korupsi.

"Kami percaya bahwa terpilihnya pimpinan KPK yang baru akan membawa semangat dalam memperkuat KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi sekaligus menjaga independensi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap KPK," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan hasil pemungutan suara, sedangkan Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono otomatis menjadi Wakil Ketua KPK.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga menyetujui lima orang untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024—2029.

Baca juga:

Didominasi Aparat Hukum, Pengamat Pesimis Soal Kinerja Pimpinan KPK Pilihan DPR

Mereka terdiri dari Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. Adapun hasil uji kelayakan Komisi III DPR RI tersebut akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang diperkirakan akan dilakukan pada pekan depan.

Nantinya, DPR akan mengirimkan hasil uji kelayakan itu sebagai bahan pertimbangan kepada Pemerintah, untuk kemudian dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto. (Pon)

#Alexander Marwata #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Bagikan