KPK Gelar Diskusi Bertajuk Bertahan Arungi Gelombang
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memberikan pemaparan dalam diskusi bertajuk "Bertahan Arungi Gelombang" di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nawawi Pomolango menepis anggapan KPK anak kandung pemerintahan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, KPK lahir karena tuntutan reformasi. Nawawi menjelaskan bahwa eksistensi KPK diawali sejak terbitnya UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Dalam Pasal 43 UU 31 1999 Tentang Tipikor itu ayat 1-nya menyebutkan dalam waktu paling lambat dua tahun sejak berlakunya undang-undang ini, maksudnya UU 31 1999, dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi.," kata Nawawi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Gathering Media dengan mengadakan diskusi dengan tema"Bertahan Arungi Gelombang"di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024). Dalam diskusi tersebut hadir jajaran petinggi KPK sebagai narasumber yakni, Kurnia Ramadhana-ICW, Alexander Marwata-Wakil Ketua KPK, Samsudin Haris- Dewas KPK, dan Nurul Ghufron-Wakil Ketua KPK, Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Rudi Setiawan serta Maria Sarjana sebagai Moderator. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB