Polisi Gali Pertemuan Eks Bos Bea Cukai dengan Pimpinan KPK Alexander Marwata


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pertemuan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Salah satu saksi yang sudah dimintai keterangan adalah Eko Darmanto sendiri.
"Eko Darmanto sudah diklarifikasi atau dimintai keterangannya di tahap penyelidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/9).
Menurut Ade, isi pemeriksaan Eko masih seputar soal pertemuannya dengan Alexander Marwata. Kendati begitu, dia tak mau membeberkan detail hasil pemeriksaan tersebut.
Baca juga:
Sayangnya, Kombes Ade juga enggan merinci sosok yang melaporkan Alexander dengan alasan pelapor punya hak agar identitasnya dirahasiakan. "Kami tidak bisa membuka identitas pendumas dalam dumas dimaksud. Karena setiap pendumas atau pelapor mendapatkan hak perlindungan hukum," ujarnya.
Lebih jauh, mantan Kapolres Kota Solo itu hanya menegaskan tim penyidik sudah mendalami laporan tersebut. Saat ini, lanjut dia, belasan saksi sudah diperiksa terkait kasus pelaporan terhadap pimpinan KPK itu.
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara aquo," tandas perwira menengah Polri berpangkat melati tiga itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
