Ini Kelompok yang Bakal Untung Besar Ketika Proyek Kartu Prakerja Berjalan


Pemerintah mengeluarkan kartu pra kerja bagi warga yang terdampak Covid-19 (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Program Kartu Prakerja untuk korban penanganan COVID-19 berpotensi memiliki masalah meski memiliki payung hukum berupa Perpres No.36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja. Salah satunya soal keuntungan yang didapat pihak tertentu jika program senilai Rp5,6 triliun ini berjalan.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, menilai, pihak yang diuntungkan dari program pelatihan Kartu Prakerja adalah penyedia modul pendidikan, bukan masyarakat terdampak Covid-19.
Baca Juga:
"Masyarakat tidak mendapat keuntungan dari program pelatihan Prakerja karena saat ini lebih perlu bantuan sosial langsung. Bukan pembelian modul pelatihan, karena di Google dan YouTube banyak modul pelatihan gratis,” kata Uchok kepada wartawan, Kamis (7/5).

Menurut Uchok, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bisa disalahkan polemik Kartu Prakerja, karena memaksakan program berjalan tanpa mendengar kritik publik.
Terlebih lagi, sambung Uchok, harga modul pelatihan sebagai syarat mendapat insentif dari Kartu Prakerja begitu mahal, serta kualitas dan pengawasan pelatihan yang tidak jelas.
“Kalau tidak mau dibilang sumber masalah, batalkan dong program itu. Jika Menko Perekonomian ngotot melaksanakan, maka wajar kami menilai mungkin ada kepentingan terselubung. Pemerintah harus tahu kebutuhan rakyatnya, bukan mengakomodasi kepentingan pihak tertentu," ujarnya.
Head of Research Data Indonesia, Herry Gunawan, justru melihat bahwa sejak peluncuran program kartu prakerja sudah terlihat adanya masalah konflik kepentingan.
Sebab, diketahui salah satu dari delapan perusahaan rintisan (start-up) yang menjadi mitra prakerja tersebut ternyata milik Adamas Belva Syah Devara, Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga CEO Ruangguru.
"Kasus ruang guru itu yang pasti ada conflict of interest, sebab Belva adalah staf khusus presiden saat penunjukan terjadi. UU Administrasi Pemerintahan 2014 dan modul `Penanganan Konflik Kepentingan` KPK menegaskan hal itu," jelas Herry.
Meski Adamas Belva Syah Devara telah mengundurkan diri sebagai staf khusus Presiden Jokowi pada 17 April 2020 silam, Herry menegaskan, aparat hukum tetap harus menyelidiki potensi dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja.
"Kan regulasinya sudah ada dan sangat jelas soal penanganan konflik kepentingan. Karena itu, penting bagi aparat hukum untuk menyelidiki potensi terjadinya penyimpangan di proyek pelatihan Rp5,6 triliun itu," tegas Herry.
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie, program Kartu Prakerja itu bisa dikategorikan sebagai "begal digital".
Terlebih, program ini bukanlah urusan Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian, melainkan domain Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga:
KPK Dalami Laporan MAKI Soal Dugaan Korupsi di Kartu Prakerja
"Begal itu kan merampas. Nah, Menko Perekonomian ini telah merampas tugas Kemenaker dan Kemendikbud. Ini jelas-jelas menyalahi etika," terang Jerry.
"Selain itu, anggarannya pun harus diketok di DPR dan juga banyak yang kecewa karena tak sesuai dengan tujuan," kritik Jerry.
Jerry memandang program Kartu Prakerja perlu dievaluasi. Terutama yang berkaitan dengan pelatihan prakerja. Mengingat pelaksanaannya cukup rawan. Terlebih, ada masyarakat yang komplain karena tidak mendapat bagian dari realokasi anggaran tersebut.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
