Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Golkar Bela Pemerintah Terkait Program Kartu Prakerja

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 06 Mei 2020
 Golkar Bela Pemerintah Terkait Program Kartu Prakerja

Anggota Fraksi Golkar DPR M Misbakhun bela program Kartu Prakerja (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polemik program Kartu Prakerja terus bergulir hingga melibatkan para politisi di Senayan.

Di tengah derasnya kritik publik dan akademisi serta oposisi terkait konten dan biaya Kartu Prakerja, anggota Fraksi Golkar di DPR RI, Mukhamad Misbakhun pasang badan membela pemerintah.

Baca Juga:

KPK Dalami Laporan MAKI Soal Dugaan Korupsi di Kartu Prakerja

Menurut Misbakhun, seharusnya DPR mendukung penuh pemerintah dalam menjalankan Program Kartu Prakerja. Alasanya, program tersebut bertujuan untuk kebaikan rakyat Indonesia.

"Dalam pandangan saya, kita harus mendukung apa yang menjadi program Pemerintah, karena ini mempunyai nilai kebaikan bagi rakyat Indonesia," ujar Misbakhun, dalam rapat paripurna DPR RI ke-14 masa persidangan III tahun 2019-2020 yang dilangsungkan di Jakarta, Selasa (5/5).

Anggota DPR dari Golkar Misbakhun bela Program Kartu Prakerja
M Misbakhun dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Jakarta (Foto: antaranews)

Lebih lanjut, mantan anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2009-2011 sebelum dimintakan untuk pergantian antarwaktu (PAW) di DPR pada Mei 2011 itu, mengatakan Program Kartu Prakerja telah dimodifikasi menjadi program semi-Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Modifikasi itu, kata dia, dilakukan oleh Pemerintah untuk menyikapi situasi pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Kartu Prakerja ini menjadi bantuan semi-BLT," ujar Misbakhun.

Karena itu, agar BLT itu tepat sasaran, Misbakhun mengatakan pendaftar yang membutuhkan mendaftar langsung melalui situs daring yang disediakan Pemerintah.

Kemudian setelah mendaftar, mereka yang butuh BLT diharuskan melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan dalam KTP, dan juga mesti berswafoto bersama KTP-nya untuk diverifikasi menggunakan metode face recognition.

Sistem daring Kartu Prakerja itu juga secara otomatis mengonfirmasi data pendaftar ke situs Kependudukan dan Catatan Sipil, serta situs sistem informasi pendidikan nasional yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengonfirmasi tingkat pendidikan pendaftar.

"Ini tidak ada persentuhan apa pun antara aparat negara dengan para pencari kerjanya, tidak ada kongkalikong di sana, tidak ada anggaran yang kemudian dijadikan bancakan di sana, diakses melalui digital semua melalui media daring," kata Misbakhun.

Anggota Komisi XI DPR itu, juga menjelaskan bahwa dalam Program Kartu Prakerja itu, setiap pesertanya akan menjalani pelatihan kerja supaya setelah pandemi ini mereka bisa siap untuk masuk kembali ke dunia kerja.

"Yang di-PHK tentu perlu untuk mendapatkan perspektif yang lain, siapa tahu dia nanti bekerja di bidang berbeda pada saat dia di-PHK dari pekerjaan awalnya," kata Misbakhun.

Untuk itu, politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II itu mengajak anggota DPR RI membantu pengawasan Program Kartu Prakerja itu.

Sementara itu, anggota Fraksi PKS DPR RI Kurniasih Mufidayati sebagaimana dilansir Antara mengajak DPR untuk mendesak Pemerintah menghentikan Program Kartu Prakerja.

Baca Juga:

MAKI Desak KPK Segera Usut Dugaan Korupsi Kartu Prakerja

Anggota Komisi IX DPR itu menjelaskan, Kartu Prakerja yang dijalankan Pemerintah telah menimbulkan banyak masalah dan hanya 60 persen daerah di Indonesia bisa mengakses program tersebut secara daring.

Padahal, menurut Kurniasih, anggaran yang dialirkan untuk Kartu Prakerja sebesar Rp5,6 triliun itu akan lebih baik jika dialihkan untuk membantu kebutuhan pekerja terdampak COVID-19 dan upaya pemulihan kondisi ekonomi.

"Jadi pengelolaan pelatihan yang tidak tepat dalam situasi pandemi saat ini dengan alokasi anggaran Rp5,6 triliun, sehingga program ini dianggap tidak memenuhi rasa keadilan dan pemerataan bagi bangsa Indonesia, serta tidak transparan," pungkasnya.(*)

Baca Juga:

DPRD Sepakati Penyesuaian APBD di Tengah Pandemi Corona

#Mukhamad Misbakhun #Partai Golkar #Program Kartu Pra Kerja #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Bagikan