Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Dalami Laporan MAKI Soal Dugaan Korupsi di Kartu Prakerja

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 05 Mei 2020
 KPK Dalami Laporan MAKI Soal Dugaan Korupsi di Kartu Prakerja

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami laporan yang dilayangkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan korupsi proyek Kartu Prakerja.

"Setiap laporan masyarakat, termasuk dari MAKI tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (5/5).

Baca Juga:

Analis Intelijen Duga Ada 'Aktor Besar' Biang Penyebar Virus Corona

Ali mengatakan, KPK terlebih dulu akan menelaah laporan tersebut sebelum ditindaklanjut oleh tim penyelidikan. Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, maka KPK akan melakukan langkah-langkah hukum berikutnya.

MAKI laporkan dugaan korupsi dalam program Kartu Prakerja
Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan dugaan korupsi Kartu Prakerja ke KPK (MP/Ponco Sulaksono)

"Akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," ujar Ali.

Sebelumnya MAKI meminta KPK mengusut dugaan korupsi proyek Kartu Prakerja. Permintaan itu telah disampaikan MAKI melalui Tim Analis Pengaduan Masyarakat KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (4/5) kemarin.

"Saya meminta KPK sudah memulai melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan atau keterangan," kata Koordinatir MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Selasa (5/5).

Menurut Boyamin, KPK sudah dapat melakukan penyelidikan lantaran telah ada pembayaran secara lunas program pelatihan peserta Kartu Prakerja gelombang I dan gelombang II.

"Artinya, jika ada dugaan korupsi misalnya dugaan mark up, maka KPK sudah bisa memulai penyelidikan atau setidak-tidaknya memulai pengumpulan bahan dan keterangan," ujarnya.

Baca Juga:

Begini Kondisi 86 Warga Jabar di BPSDM yang Dipulangkan dari Arab Saudi

Boyamin menduga, penunjukan delapan platform digital mitra Kartu Prakerja tidak melalui proses lelang. Ia juga menyebut kedelapan mitra tersebut tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi dan teknis, lantaran sebelumnya tidak diumumkan syarat-syarat untuk menjadi mitra.

"Sehingga penunjukan 8 mitra juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Pemprov DKI: 81.368 Orang Jalani Rapid Test, 3.103 Terkonfirmasi Positif Corona

#Dugaan Korupsi #Boyamin Saiman #Program Kartu Pra Kerja #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026, menanyakan soal isu pengadaan kipas angin untuk koperasi desa
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Indonesia
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Kapasitasnya selaku Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 dan Menteri ESDM periode 2014–2016.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Indonesia
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui teknis secara rinci penyegelan ruangan KPK ini. Ia pun akan mencarikan tempat lain sementara untuk pelayanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Indonesia
Gerak Cepat Tim Gabungan Polri Cari Bukti Korupsi, Lokasi ke-13 Geledah Ruko
Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Gerak Cepat Tim Gabungan Polri Cari Bukti Korupsi, Lokasi ke-13 Geledah Ruko
Indonesia
Dolar USD dan Singapura Ditemukan Saat Kortas Tipikor Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Polisi menemukan brankas besar ditanam di dinding dalam kafe . Dalam brankas besar tersebut ditemukan dokumen hingga mata uang asing dalam jumlah besar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Dolar USD dan Singapura Ditemukan Saat Kortas Tipikor Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Disinggung soal kekuatan personel bersenjata lengkap yang dilibatkan dalam agenda penggeledahan, Budi menyatakan hal itu merupakan bagian dari prosedur yang dijalankan tim di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Bagikan