DPRD Sepakati Penyesuaian APBD di Tengah Pandemi Corona
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta M Taufik (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - DPRD DKI Jakarta menyepakati penyesuaian APBD tahun 2020 yang diproyeksikan mengalami penurunan akibat imbas pandemi corona.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI dalam rapat koordinasi memperkirakan penurunan realisasi pendapatan dan penerimaan APBD akibat pandemi corona mencapai 53,66 persen. Artinya target realiasasi APBD 2020 yang semula mencapai 87,95 triliun, diperkirakan hanya mencapai 47,18 triliun.
Baca Juga:
Pemprov DKI: 81.368 Orang Jalani Rapid Test, 3.103 Terkonfirmasi Positif Corona
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan, target realisasi setelah penyesuaian APBD itu masih terbilang realistis. Terlebih Pemprov DKI melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi pelemahan pendapatan dari sejumlah jenis pajak.
“Saya melihat rasionalisasi ini masih angka optimis. Ini masih ada yang bisa dimaksimalkan," kata Taufik di Jakarta, Selasa (5/5).
Sementara Ketua TAPD DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, optimisme untuk mencapai target pendapatan akan dilakukan pihaknya dengan sejumlah hal. Salah satunya Bapenda DKI akan memberkan relaksasi pajak pada sejumlah objek seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Untuk PBB rencananya apabila masyarakat membayar pajak pada bulan Mei, ada pengurangan 50%, kalau dibayar Juni dikurangi 30%, sedangkan Juli dipotong 20%,” terangnya.
Tak hanya itu, agar masyarakat taat membayar pajak di masa pandemi ini, Pemprov juga akan menghapus administrasi bunga untuk seluruh retribusi pajak daerah selama tiga bulan kedepan, mulai Mei hingga Juli 2020 mendatang.
Berikut proyeksi penyesuaian penerimaan sejumlah jenis pajak hingga bulan Desember 2020: Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp7,1 triliun dari target Rp9,5 triliun. BBN Kendaraan bermotor sebesar Rp2,5 trilin dari target Rp5,9 triliun. PBBKB sebesar Rp700 miliar dari target Rp1,4 triliun. Pajak Air Tanah sebesar Rp45 miliar dari target Rp120 miliar.
Baca Juga:
Kasus Corona DKI Alami Penurunan, LBM Eijkman Puji PSBB Anies
Lalu Pajak Hotel sebesar Rp625 miliar dari target Rp1,9 triliun. Pajak Restoran sebesar Rp1,4 triliun dari target Rp4,2 triliun. Pajak Hiburan sebesar Rp300 miliar dari target Rp1,1 triliun. Pajak Reklame sebesar Rp200 miliar dari target Rp1,3 triliun. Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp475 miliar dari target Rp1 triliun. Pajak Parkir sebesar Rp575 miliar dari target Rp1,3 triliun.
Selanjutnya Pajak BPHTB sebesar Rp1,7 triliun dari target Rp10,6 triliun. Pajak Rokok tetap Rp650 miliar, dan PBB sebesar Rp6,1 triliun dari targer Rp11 triliun.(Asp)
Baca Juga:
PSI: Anies Harus Berani Tarik Kembali Uang Commitment Fee Formula E Rp560 Miliar
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan