Alex Marwata Yakin OTT KPK Tak Akan Hilang
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menilai operasi tangkap tangan (OTT) tidak akan hilang.
Hal itu disampaikan Alex merespons pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak terkait penghapusan OTT dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
“Jadi saya kira enggak hilang ya, hanya mungkin nomenklaturnya lah perlu diluruskan kepada teman-teman,” kata Alex di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11).
Menurut Alex, diksi operasi dalam OTT memang kerap dimaknai bahwa kegiatan tersebut direncanakan.
Baca juga:
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
“Kalau di pengertian OTT itu operasi, operasi seolah direncanakan. Operasi mungkin penyelidikan. Itu lah suatu kegiatan bagian dari penindakan," ujarnya.
Namun, Alex menjelaskan diksi operasi lebih menekankan pada proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi. "Umumnya perkara suap itu kami lakukan dengan tindakan tangkap tangan,” tuturnya.
Alex menilai kemunculan istilah OTT berasal dari pemberitaan di media.
Baca juga:
Eks Penyidik Sebut Rencana Johanis Tanak Hapus OTT KPK Bikin Koruptor Tertawa
Namun, ia mengakui proses tersebut dilakukan dengan cara tertutup seperti surveillance maupun penyadapan.
“Kegiatannya itu lah operasi tadi. Sebenarnya penyelidikan dalam rangka untuk menangkap pelaku tindak pidana korupsi, dalam hal ini adalah terkait dengan tindak pidana suap-menyuap pada umumnya seperti itu kami lakukan terkait itu,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan