Polisi Klarifikasi Pegawai KPK Terkait Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
“Di antaranya telah dilakukan klarifikasi terhadap Saudara Eko Darmanto eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/10).
Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan ahli hukum pidana terkait pelaporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki terkait dugaan tindak pidana dalam kasus yang dilaporkan.
Baca juga:
"Ini dalam rangka untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," ujarnya.
Ade Safri menegaskan penyelidikan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional.
"Kami pastikan penanganan perkara a quo yang saat ini dilakukan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," jelasnya.
Baca juga:
Polisi Gali Pertemuan Eks Bos Bea Cukai dengan Pimpinan KPK Alexander Marwata
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat terhadap Alex terkait pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret lalu.
Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan m pada 5 April 2024 dan telah diperbarui atau diperpanjang pada 9 September 2024.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi