KPK Respons Pernyataan Tito Soal OTT Kepala Daerah Bukan Prestasi Hebat

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 19 November 2019
 KPK Respons Pernyataan Tito Soal OTT Kepala Daerah Bukan Prestasi Hebat

Mendagri Tito Karnavian sebut OTT yang dilakukan KPK bukanlah sebuah prestasi (ANTARA FOTO/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah korup bukan prestasi hebat. Menurut Tito, sistem politik yang ada saat ini memang menciptakan perilaku koruptif bagi kepala daerah.

Merespons hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya telah menangani lebih dari 120 kepala daerah yang dijerat atas kasus suap, pengadaan, perizinan serta pencucian uang.

Baca Juga:

10 Satpol PP DKI Dinonaktifkan Lantaran Bobol Uang Bank DKI Rp32 Miliar

Dari jumlah tersebut, lanjut Febri, hanya sekitar 49 kepala daerah yang diproses lantaran ditangkap dalam OTT. Pada 2018, lembaga antirasuah menangkap 22 kepala daerah dan pada 2019 sebanyak sembilan kepala daerah.

Jubir KPK Febriansyah tanggapi pernyataan Mendagri Tito terkait OTT KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (MP/Yohanes Abimanyu)

Febri menegaskan OTT maupun pengungkapan kasus melalui case buiding atau proses hukum terhadap kepala daerah menguak tabir adanya persoalan dalam Pilkada langsung.

"Jika tidak ada pengungkapan kasus korupsi daerah seperti ini, bukan tidak mungkin banyak pihak akan berpikir kondisi sedang baik-baik saja. Bahkan terkait pendanaan dalam kontestasi politik tidak menjadi perhatian yang serius," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (18/11).

Selain melakukan penindakan, KPK juga melakukan berbagai upaya pencegahan. Febri menyebut terdapat tiga upaya pencegahan utama yang dilakukan KPK terkait sistem politik Pilkada, yakni menggagas program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan di seluruh daerah, usulan penguatan APIP serta pencegahan di sektor politik, termasuk terkait pendanaan politik.

"Upaya pencegahan itu dilakukan, selain agar risiko korupsi bisa lebih ditekan, KPK juga berharap masyarakat lebih menikmati anggaran yang dialokasikan ke daerah. Selain itu, yang terpenting adalah agar biaya proses Demokrasi yang tidak murah ini tidak justru menghasilkan korupsi yang akibatnya bisa jauh lebih buruk pada masyarakat," jelas dia.

KPK berprasangka baik atas pernyataan Tito sebagai upaya pemetaan masalah dan otokritik yang sedang dilakukan Kemendagri terkait korupsi Kepala Daerah. KPK berharap Kemendagri secara serius dapat menjadi partner yang kuat untuk mencegah korupsi di daerah.

"Tiga hal pokok upaya pencegahan yang digagas KPK tersebut sangat membutuhkan kontribusi konkrit dari Kemendagri dan instansi terkait lainnya," ujarnya.

Baca Juga:

KPK Cecar Anak Menteri Yasonna Soal Proyek di Dinas PUPR Medan

Meski berupaya membangun sistem pencegahan, KPK mengingatkan tak segan untuk tetap memproses kepala daerah maupun penyelenggara negara negara yang membandel. Sebagai lembaga penegak hukum, KPK tak boleh berdiam diri jika kejahatan terutama korupsi telah terjadi.

"Jika kejahatan telah terjadi dan buktinya cukup, penegak hukum tidak boleh kompromi apalagi membiarkan kejahatan terjadi. Apalagi tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Anak Menteri Yasonna Akui Kenal dengan Tersangka Suap Wali Kota Medan

#Operasi Tangkap Tangan #Korupsi Kepala Daerah #Komisi Pemberantasan Korupsi #Menteri Dalam Negeri #Tito Karnavian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Ketua KPK Setyo Budiyanto menutup rapat konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam OTT terhadap pejabat Unsoed tersebut.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Agustus 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Indonesia
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
KPK menegaskan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor terkait beredarnya isu 6 orang terjaring operasi senyap.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Mendagri Tito Karnavian janji revisi aturan gaji kepala daerah yang masih diatur PP 109/2000 yang sudah berumur 26 tahun
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Indonesia
Ironi 'Penyakit Akut Jual-Beli Jabatan' Pemkab Pemalang, 2 Bupati 'Loncat ke Lubang yang Sama'
KPK kembali menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait jual-beli jabatan. Ironisnya, kasus serupa pernah menjerat Mukti Agung Wibowo dengan suap Rp6,26 miliar dan vonis 6,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Ironi 'Penyakit Akut Jual-Beli Jabatan' Pemkab Pemalang, 2 Bupati 'Loncat ke Lubang yang Sama'
Indonesia
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Korupsi di daerah sudah berada pada level darurat sehingga para pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Indonesia
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sedang diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah terjaring OTT
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!
Indonesia
KPK Sita Barang Bukti Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang
KPK menyita Rp2 miliar dalam OTT ke-18 tahun 2026 yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sebanyak 21 orang diamankan, 12 diperiksa di Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
KPK Sita Barang Bukti Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang
Bagikan