KPK Respons Pernyataan Tito Soal OTT Kepala Daerah Bukan Prestasi Hebat

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 19 November 2019
 KPK Respons Pernyataan Tito Soal OTT Kepala Daerah Bukan Prestasi Hebat

Mendagri Tito Karnavian sebut OTT yang dilakukan KPK bukanlah sebuah prestasi (ANTARA FOTO/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah korup bukan prestasi hebat. Menurut Tito, sistem politik yang ada saat ini memang menciptakan perilaku koruptif bagi kepala daerah.

Merespons hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya telah menangani lebih dari 120 kepala daerah yang dijerat atas kasus suap, pengadaan, perizinan serta pencucian uang.

Baca Juga:

10 Satpol PP DKI Dinonaktifkan Lantaran Bobol Uang Bank DKI Rp32 Miliar

Dari jumlah tersebut, lanjut Febri, hanya sekitar 49 kepala daerah yang diproses lantaran ditangkap dalam OTT. Pada 2018, lembaga antirasuah menangkap 22 kepala daerah dan pada 2019 sebanyak sembilan kepala daerah.

Jubir KPK Febriansyah tanggapi pernyataan Mendagri Tito terkait OTT KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (MP/Yohanes Abimanyu)

Febri menegaskan OTT maupun pengungkapan kasus melalui case buiding atau proses hukum terhadap kepala daerah menguak tabir adanya persoalan dalam Pilkada langsung.

"Jika tidak ada pengungkapan kasus korupsi daerah seperti ini, bukan tidak mungkin banyak pihak akan berpikir kondisi sedang baik-baik saja. Bahkan terkait pendanaan dalam kontestasi politik tidak menjadi perhatian yang serius," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (18/11).

Selain melakukan penindakan, KPK juga melakukan berbagai upaya pencegahan. Febri menyebut terdapat tiga upaya pencegahan utama yang dilakukan KPK terkait sistem politik Pilkada, yakni menggagas program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan di seluruh daerah, usulan penguatan APIP serta pencegahan di sektor politik, termasuk terkait pendanaan politik.

"Upaya pencegahan itu dilakukan, selain agar risiko korupsi bisa lebih ditekan, KPK juga berharap masyarakat lebih menikmati anggaran yang dialokasikan ke daerah. Selain itu, yang terpenting adalah agar biaya proses Demokrasi yang tidak murah ini tidak justru menghasilkan korupsi yang akibatnya bisa jauh lebih buruk pada masyarakat," jelas dia.

KPK berprasangka baik atas pernyataan Tito sebagai upaya pemetaan masalah dan otokritik yang sedang dilakukan Kemendagri terkait korupsi Kepala Daerah. KPK berharap Kemendagri secara serius dapat menjadi partner yang kuat untuk mencegah korupsi di daerah.

"Tiga hal pokok upaya pencegahan yang digagas KPK tersebut sangat membutuhkan kontribusi konkrit dari Kemendagri dan instansi terkait lainnya," ujarnya.

Baca Juga:

KPK Cecar Anak Menteri Yasonna Soal Proyek di Dinas PUPR Medan

Meski berupaya membangun sistem pencegahan, KPK mengingatkan tak segan untuk tetap memproses kepala daerah maupun penyelenggara negara negara yang membandel. Sebagai lembaga penegak hukum, KPK tak boleh berdiam diri jika kejahatan terutama korupsi telah terjadi.

"Jika kejahatan telah terjadi dan buktinya cukup, penegak hukum tidak boleh kompromi apalagi membiarkan kejahatan terjadi. Apalagi tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Anak Menteri Yasonna Akui Kenal dengan Tersangka Suap Wali Kota Medan

#Operasi Tangkap Tangan #Korupsi Kepala Daerah #Komisi Pemberantasan Korupsi #Menteri Dalam Negeri #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Mantan Kapolri itu menilai pilkada langsung belum tentu menjamin terpilihnya sosok pemimpin yang memiliki kualitas baik dan integritas tinggi.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Indonesia
Peras Anak Buahnya Miliar Rupiah, Bupati Tulungagung Sampai Bikin Buku Utang Tagih Setoran 
Tersangka Gatut diduga memeras sedikitnya 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya hingga miliaran rupiah.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 April 2026
Peras Anak Buahnya Miliar Rupiah, Bupati Tulungagung Sampai Bikin Buku Utang Tagih Setoran 
Indonesia
OTT Bupati Tulungagung Terkait Kasus Pemerasan, 13 Orang Ikut Digelandang KPK ke Jakarta
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung terkait dugaan pemerasan. Sebanyak 17 orang diamankan dan uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
OTT Bupati Tulungagung Terkait Kasus Pemerasan, 13 Orang Ikut Digelandang KPK ke Jakarta
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Wabup Hendri Sempat Ikut Ditangkap Saat OTT Bupati, KPK Beralasan Keduanya Satu Paket
Awalnya, KPK menduga Bupati dan Wabup Rejang Lebong merupakan satu kesatuan karena menjadi pasangan kepala daerah sejak Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Maret 2026
Wabup Hendri Sempat Ikut Ditangkap Saat OTT Bupati, KPK Beralasan Keduanya Satu Paket
Bagikan