MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar kepala daerah. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, diamankan dalam operasi senyap yang digelar pada Jumat (10/4) terkait dugaan kasus pemerasan.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan praktik pemerasan. “Pemerasan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/4).
Baca juga:
Bupati Tulungagung Tiba di Gedung KPK usai Kena OTT, Langsung Jalani Pemeriksaan Intensif
17 Orang Ditangkap Saat OTT
Asep menambahkan tim penindakan KPK juga mengamankan 17 orang lainnya dalam operasi tersebut. Penangkapan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari pengembangan awal kasus.
Dari total pihak yang diamankan, sebanyak 13 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK. Proses pemindahan dilakukan dalam beberapa gelombang sejak Sabtu pagi.
13 Orang Ikut Dibawa ke Jakarta
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kepala daerah tersebut termasuk dalam rombongan pertama yang diberangkatkan ke Jakarta.
“Tahap pertama, Bupati, sudah tiba pagi ini. Kemudian siang ini, tahap kedua tim membawa sebelas orang, dan tahap ketiga membawa satu orang,” tandas Budi.
Baca juga:
Barang Bukti OTT
Dalam operasi senyap ini, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan tersebut.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam operasi tangkap tangan KPK dalam setahun terakhir. (Pon)