Anak Menteri Yasonna Akui Kenal dengan Tersangka Suap Wali Kota Medan


Yamitema T Laoly usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/11) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Anak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019 yang menjerat Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin.
Usai diperiksa selama 5 jam, Direktur PT Kani Jaya Sentosa ith membeberkan sejumlah keterangan hasil pemeriksaan kepada publik. Salah satunya, anak Menteri Yasonna mengakui mengenal tersangka Isa Ansyari selaku Kadis PUPR Kota Medan yang jadi pihak pengepul suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.
Baca Juga:
Dua Kali Mangkir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
"Pak Isa kenal, baru kenal, sama Walikota (juga) kenal," kata Yamitema di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11).

Yamitema enggan membeberkan lebih jauh seputar keterlibatan perusahaannya yang pernah jadi rekanan Pemkot Medan dalam sejumlah proyek. Ia menuturkan, bahwa hal tersebut telah disampailannya ke tim penyidik.
"Tanya ke penyidik," ucapnya singkat.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
Selain Dzulmi, KPK juga menjerat dua orang lainnya, yakni Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI).
Dzulmi diduga menerima suap untuk menutupi ekses perjalanan dinas wali kota ke Jelang. Dalam perjalanan dinas, Dzulmi membawa serta keluarga dan beberapa kepala dinas. Dzulmi dan keluarganya memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas.
Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas Walikota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD.
Baca Juga:
Pihak travel kemudian menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada Dzulmi. Dzulmi kemudian bertemu dengan Syamsul dan memerintahkannya untuk mencari dana dan menutupi ekses perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp 800 juta.
Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan dana, termasuk diantaranya adalah kadis-kadis yang ikut berangkat ke Jepang dan Isa meskipun tidak ikut berangkat ke Jepang.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia
