KPK Cecar Anak Menteri Yasonna Soal Proyek di Dinas PUPR Medan


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema T. Laoly, Senin (18/11). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019 yang menjerat Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin.
Direktur PT Kani Jaya Sentosa itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR nonaktif Kota Medan Isa Ansyari yang juga menyandang status tersangka kasus ini. Dalam pemeriksaan ini, penyidik mencecar Yamitema soal proyek-proyek di Dinas PUPR Medan yang digarap perusahaannya.
Baca Juga:
Anak Menteri Yasonna Akui Kenal dengan Tersangka Suap Wali Kota Medan
"Saksi Yamitema Laoly diklarifikasi terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kota Medan yang pernah dikerjakan oleh perusahaannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/11).

Selain Yamitema, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga memeriksa 14 saksi di Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Utara. Para saksi itu, yakni M Husni selaku Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan; Renwaard Parapat selaku Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan; Zulkarnain selaku Kadis Dukcapil Kota Medan; dan Suryadi Panjaitan selaku Direktur RSUD Dr Pringadi.
Kemudian, Hasan Basri selaku mantan Kadisdik Kota Medan; Bob Harmansyah Lubis selaku Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan; Emilia Lubis selaku Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan; serta Ikhsar Risyad Marbun selaku Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan.
Selain itu, terdapat nama Benny Iskandar selaku Kadis PUPR Kota Medan; Suherman selaku Kadis Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan; Izwar Kadishub Kota Medan; Edwin Effendi Kadinkes Kota Medan; Rusdi Simoraya selaku Direktur PD Pasar Kota Medan; dan Agus Suriyono.
Febri mengatakan, 14 saksi tersebut memenuhi panggilan penyidik. Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar para saksi mengenai setoran kepada Tengku Dzulmi Eldin.
"Pada 14 orang saksi tersebut didalami terkait dengan setoran yang diduga diberikan pada Wali Kota Medan, baik terkait jumlah ataupun sumber uang dan alasan pemberian. Apakah atas permintaan atau tidak," ujar Febri.
Menurut Febri terdapat sejumlah saksi yang dijadwalkan diperiksa tim penyidik di Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Utara besok. KPK mengingatkan para saksi memenuhi panggilan penyidik.
"Kami imbau agar para saksi yang telah diagendakan agar dapat hadir dan memberikan keterangan dengan jujur. Sikap koperatif akan dihargai secara hukum," kata dia.
Baca Juga:
Dua Kali Mangkir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Usai diperiksa selama 5 jam, Yamitema membeberkan sejumlah keterangan hasil pemeriksaan kepada publik. Salah satunya, ia mengakui mengenal tersangka Isa Ansyari selaku Kadis PUPR Kota Medan yang jadi pihak pengepul suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.
"Pak Isa kenal, baru kenal, sama Walikota (juga) kenal," kata Yamitema di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11).(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia
