Kasus Korupsi

KPK Cecar Anak Menteri Yasonna Soal Proyek di Dinas PUPR Medan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 18 November 2019
 KPK Cecar Anak Menteri Yasonna Soal Proyek di Dinas PUPR Medan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema T. Laoly, Senin (18/11). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019 yang menjerat Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin.

Direktur PT Kani Jaya Sentosa itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR nonaktif Kota Medan Isa Ansyari yang juga menyandang status tersangka kasus ini. Dalam pemeriksaan ini, penyidik mencecar Yamitema soal proyek-proyek di Dinas PUPR Medan yang digarap perusahaannya.

Baca Juga:

Anak Menteri Yasonna Akui Kenal dengan Tersangka Suap Wali Kota Medan

"Saksi Yamitema Laoly diklarifikasi terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kota Medan yang pernah dikerjakan oleh perusahaannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/11).

Anak menteri Yasonna dicecar seputar proyeknya di lingkungan Pemkot Medan
Yamitema T Laoly usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/11) (MP/Ponco Sulaksono)

Selain Yamitema, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga memeriksa 14 saksi di Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Utara. Para saksi itu, yakni M Husni selaku Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan; Renwaard Parapat selaku Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan; Zulkarnain selaku Kadis Dukcapil Kota Medan; dan Suryadi Panjaitan selaku Direktur RSUD Dr Pringadi.

Kemudian, Hasan Basri selaku mantan Kadisdik Kota Medan; Bob Harmansyah Lubis selaku Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan; Emilia Lubis selaku Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan; serta Ikhsar Risyad Marbun selaku Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan.

Selain itu, terdapat nama Benny Iskandar selaku Kadis PUPR Kota Medan; Suherman selaku Kadis Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan; Izwar Kadishub Kota Medan; Edwin Effendi Kadinkes Kota Medan; Rusdi Simoraya selaku Direktur PD Pasar Kota Medan; dan Agus Suriyono.

Febri mengatakan, 14 saksi tersebut memenuhi panggilan penyidik. Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar para saksi mengenai setoran kepada Tengku Dzulmi Eldin.

"Pada 14 orang saksi tersebut didalami terkait dengan setoran yang diduga diberikan pada Wali Kota Medan, baik terkait jumlah ataupun sumber uang dan alasan pemberian. Apakah atas permintaan atau tidak," ujar Febri.

Menurut Febri terdapat sejumlah saksi yang dijadwalkan diperiksa tim penyidik di Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Utara besok. KPK mengingatkan para saksi memenuhi panggilan penyidik.

"Kami imbau agar para saksi yang telah diagendakan agar dapat hadir dan memberikan keterangan dengan jujur. Sikap koperatif akan dihargai secara hukum," kata dia.

Baca Juga:

Dua Kali Mangkir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Usai diperiksa selama 5 jam, Yamitema membeberkan sejumlah keterangan hasil pemeriksaan kepada publik. Salah satunya, ia mengakui mengenal tersangka Isa Ansyari selaku Kadis PUPR Kota Medan yang jadi pihak pengepul suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

"Pak Isa kenal, baru kenal, sama Walikota (juga) kenal," kata Yamitema di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11).(Pon)

Baca Juga:

KPK Kembali Panggil Anak Menkumham Yasonna Laoly

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Wali Kota Medan #Kasus Suap #Yasonna Laoly
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Bagikan