Kasus Korupsi

KPK Cecar Anak Menteri Yasonna Soal Proyek di Dinas PUPR Medan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 18 November 2019
 KPK Cecar Anak Menteri Yasonna Soal Proyek di Dinas PUPR Medan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema T. Laoly, Senin (18/11). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019 yang menjerat Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin.

Direktur PT Kani Jaya Sentosa itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR nonaktif Kota Medan Isa Ansyari yang juga menyandang status tersangka kasus ini. Dalam pemeriksaan ini, penyidik mencecar Yamitema soal proyek-proyek di Dinas PUPR Medan yang digarap perusahaannya.

Baca Juga:

Anak Menteri Yasonna Akui Kenal dengan Tersangka Suap Wali Kota Medan

"Saksi Yamitema Laoly diklarifikasi terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kota Medan yang pernah dikerjakan oleh perusahaannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/11).

Anak menteri Yasonna dicecar seputar proyeknya di lingkungan Pemkot Medan
Yamitema T Laoly usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/11) (MP/Ponco Sulaksono)

Selain Yamitema, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga memeriksa 14 saksi di Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Utara. Para saksi itu, yakni M Husni selaku Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan; Renwaard Parapat selaku Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan; Zulkarnain selaku Kadis Dukcapil Kota Medan; dan Suryadi Panjaitan selaku Direktur RSUD Dr Pringadi.

Kemudian, Hasan Basri selaku mantan Kadisdik Kota Medan; Bob Harmansyah Lubis selaku Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan; Emilia Lubis selaku Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan; serta Ikhsar Risyad Marbun selaku Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan.

Selain itu, terdapat nama Benny Iskandar selaku Kadis PUPR Kota Medan; Suherman selaku Kadis Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan; Izwar Kadishub Kota Medan; Edwin Effendi Kadinkes Kota Medan; Rusdi Simoraya selaku Direktur PD Pasar Kota Medan; dan Agus Suriyono.

Febri mengatakan, 14 saksi tersebut memenuhi panggilan penyidik. Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar para saksi mengenai setoran kepada Tengku Dzulmi Eldin.

"Pada 14 orang saksi tersebut didalami terkait dengan setoran yang diduga diberikan pada Wali Kota Medan, baik terkait jumlah ataupun sumber uang dan alasan pemberian. Apakah atas permintaan atau tidak," ujar Febri.

Menurut Febri terdapat sejumlah saksi yang dijadwalkan diperiksa tim penyidik di Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Utara besok. KPK mengingatkan para saksi memenuhi panggilan penyidik.

"Kami imbau agar para saksi yang telah diagendakan agar dapat hadir dan memberikan keterangan dengan jujur. Sikap koperatif akan dihargai secara hukum," kata dia.

Baca Juga:

Dua Kali Mangkir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Usai diperiksa selama 5 jam, Yamitema membeberkan sejumlah keterangan hasil pemeriksaan kepada publik. Salah satunya, ia mengakui mengenal tersangka Isa Ansyari selaku Kadis PUPR Kota Medan yang jadi pihak pengepul suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

"Pak Isa kenal, baru kenal, sama Walikota (juga) kenal," kata Yamitema di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11).(Pon)

Baca Juga:

KPK Kembali Panggil Anak Menkumham Yasonna Laoly

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Wali Kota Medan #Kasus Suap #Yasonna Laoly
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Bagikan