KPK Rekonstruksi Transaksi Suap Politikus PAN Sukiman di Kompleks DPR Kalibata


Anggota DPR dari Fraksi PAN, Sukiman (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi transaksi suap kepada anggota DPR dari Fraksi PAN, Sukiman di rumah dinas Kompleks DPR, Kalibata, Jakarta, Senin (22/7). Diketahui, KPK telah menjerat Sukiman sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
"Mulai siang hingga sore hari ini, Penyidik melakukan rekonstruksi peristiwa di rumah dinas tersangka SUK (Sukiman) di Kompleks DPR RI, Kalibata," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman
Menurut Febri, terdapat sejumlah titik lokasi digelarnya reka adegan, yakni halaman depan dan belakang rumah, ruang tamu, ruang kerja, serta halaman Mesjid di belakang rumah dinas.

Sukiman yang belum ditahan atas kasus ini juga dihadirkan KPK ke lokasi rekonstruksi. "Tadi SUK dibawa ke lokasi," imbuh Febri.
Dalam reka adegan ini, lembaga antirasuah juga melibatkan pihak pengamanan dari Polri, Pamdal dan unsur BKD DPR-RI. Febri menyebut rekonstruksi ini dilakukan untuk memperkuat peristiwa transaksi suap yang diduga melibatkan Sukiman.
"Kegiatan rekonstruksi ini dilakukan karena ada kebutuhan di Penyidikan untuk membuat semakin terang alur peristiwa dugaan pemberian dan penerimaan suap saat itu," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sukiman dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabubaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba sebagai tersangka. Sukiman diduga menerima hadiah atau janji dari Natan terkait pengurusan dana perimbangan pada APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Awalnya, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak melalui Dinas PUPR mengajukan dana alokasi khusus (DAK) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian pihak Kemenkeu meminta bantuan Sukiman agar bisa membantu Natan Pasomba.
Diduga terjadi pemberian dan penerimaan suap terkait dengan alokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) atau dana alokasi umum (DAU), atau dana insentif daerah (DID) untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

Baca Juga: KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman Sebagai Tersangka
Natan Pasomba diduga memberi Rp 4.41 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah sebesar Rp 3.96 miliar dan valas USD 33.500. Dari jumlah tersebut, SKM (Sukiman) diduga menerima suap sebesar Rp 2.65 miliar dan USD 22 ribu.
Dari pengaturan tersebut, Kabupaten Pengunungan Arfak mendapat alokasi DAK pada APBNP 2017 sebesar Rp 49.915 miliar dan APBNP 2018 sebesar Rp 79.9 miliar. Sukiman sendiri sempat diperiksa dalam proses penyelidikan pada November 2011.
Penetapan tersangka ini berdasarkan pengembangan perkara dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Mei 2018 yang menjerat anggota Komisi XI DPR Amin Santono, pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast sebagai swasta.(Pon)
Baca Juga: Politisi PAN Sukiman Jadi Anggota DPR ke-70 yang Terjerat KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
