KPK Periksa 3 Ketua DPC Partai Demokrat Terkait Dugaan Suap Bupati PPU


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga Ketua DPC Partai Demokrat sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Ketiganya yakni Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat, Paul Vius; Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam, Kelawing Bayau; dan Ketua DPC Partai Demokrat Paser, Abdullah. Mereka akan diperiksa untuk tersangka Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud.
Baca Juga
KPK Korek Keterangan Deputi BPOKK Partai Demokrat dalam Kasus Dugaan Suap Bupati PPU
"Pemeriksaan di Mako Brimob Polda Kalimantan Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (31/3).
Selain tiga Ketua DPC Partai Demokrat, KPK juga bakal memeriksa sepuluh saksi lainnya. Mereka yakni Kabag Perekonomian Pemkab PPU, Durajat; staf bagian Perekonomian PPU, Hery Nurdiansyah; Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie; kuasa pengurus perizinan, Tedy Aries Atmaja; dan Direktur Perumda Benua Taka, Heriyanto.
Kemudian Camat Sepaku PPU, Risman Abdul; pensiunan PNS, Listiani Lubis; Kasi Sarpras SMP pada Disdikpoira PPU, Mujadir; dan Kasi Sarpras SD pada Disdikpoira PPU, Andi Herman.
Baca Juga
Partai Demokrat Klaim AHY Didukung 40 Persen Pemuda Indonesia
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.
Selain Abdul, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka penerima suap dalam perkara yang sama. Mereka masing-masing Mulyadi selaku Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kemudian Jusman selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara; dan Nur Afifah Balqis selaku Bendara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan sebagai penerima suap. Sementara tersangka penyuap yakni Achmad Zuhdi alias Yudi. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
