Partai Demokrat Klaim AHY Didukung 40 Persen Pemuda Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 06 Februari 2022
 Partai Demokrat Klaim AHY Didukung 40 Persen Pemuda Indonesia

Ketum Demokrat AHY. (Foto: Partai Demokrat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrat menjagokan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, bisa bertarung dalam Pemilihan Presiden 2024,baik sebagai Calon Presiden maupun Calon Wakil Presiden.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman memastikan, AHY pemimpin muda akan didukung oleh populasi pemilih muda yang jumlahnya mencapai 40 persen.

Baca Juga:

KPK akan Usut Aliran Uang Korupsi Bupati PPU ke Partai Demokrat

"Saya yakin siapapun presiden, pasti memilih ketua umum kita sebagai wakil presiden," ujarnya di Kupang, Sabtu (5/2).

Ketua DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur Leonardus Leo menyatakan, Partai Demokrat, mendukung penuh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk maju menjadi Calon Presiden 2024.

Bahkan menurut dia, jika tidak menjadi Calon Presiden, maka akan terpilih menjadi wakil presiden oleh siapapun yang maju mencalonkan Presiden.

Leonardus Leo menyatakan siap maju menjadi calon Gubernur NTT pada Pemilihan Gubernur 2024 jika partai berlambang mercy itu mendukungnya.

"Di Partai Demokrat ada mekanismenya. Kalau memang partai berkomitmen mendukung saya, saya siap maju menjadi gubernur," katanya.

Pria yang biasa disapa Leo itu mengatakan, Partai Demokrat selalu mengutamakan kader untuk maju sebagai calon wali kota, calon bupati maupun calon gubernur.

Karena itu menurut dia, siapapun bisa mencalonkan diri menjadi kepala daerah jika memang partai tersebut mendukungnya.

"Jadi entah saya atau siapapun, intinya dia adalah kader partai pasti akan didukung," tambah dia.

Ia menjelaskan, pelaksanaan konsolidasi partai demokrat sendiri bertujuan untuk membahas soal berbagai persiapan untuk menuju tahun politik 2024.

"Konsolidasi partai dimaksudkan agar jajaran Pengurus DPD Partai Demokrat NTT periode 2021-2026 memiliki komitmen yang kuat, disiplin, loyalitas dan integritas serta mau berkorban untuk membesarkan partai ini ke depan," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Partai Demokrat Jakarta Lakukan Perluasan Program Kebijakan AHY

#Partai Demokrat #Pemilu #Partai Politik #Agus Harimurti Yudhoyono
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Bagikan