KPK Pastikan Kasus Stadion Mandala Krida Masih Proses Penyidikan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 30 Oktober 2021
KPK Pastikan Kasus Stadion Mandala Krida Masih Proses Penyidikan

Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu kan proses. Proses (penyidikan) kan tidak bisa cepat-cepat," ucap Ketua KPK Firli Bahuri di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (29/10).

Baca Juga

KPK Periksa Bos PT Arsigraphi Terkait Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

Selama proses penyidikan, lanjut dia, penyidik berupaya mencari, mengumpulkan keterangan saksi, serta barang bukti untuk mengungkap perkara dan menemukan tersangka.

Selanjutnya, kata Firli, dalam setiap perkara yang ditangani, KPK juga tidak boleh terburu-buru dalam menetapkan tersangka.

"Kami prinsip menetapkan tersangka ketika kami sudah menemukan alat bukti," ujarnya.

View tribun barat jika dilihat dari tribun atas timur. Terlihat lintasan atlet dengan delapan track yang memenuhi standar internasional. (BolaSkor.com/Al Khairan Ramadhan)
View tribun barat jika dilihat dari tribun atas timur. Terlihat lintasan atlet dengan delapan track yang memenuhi standar internasional. (BolaSkor.com/Al Khairan Ramadhan)


Menurut Firli, perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida yang tidak kunjung diumumkan nama tersangkanya bukan berarti KPK sengaja mengulur proses penanganan yang telah bermula sejak akhir 2020.

"Tidak ada orang berkeinginan untuk memperlambat penyelesaian perkara, tetapi perlu dipahami bahwa proses penyidikan adalah proses," ucap Firli.

Wakil Ketua KPK, Alex Marwata menambahkan, nama tersangka kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida bakal diumumkan sesuai kebijakan KPK yakni bersamaan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

"Itu (proses penyidikan) sedang berjalanan," kata dia.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah memanggil sejumlah saksi. Penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi, seperti Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY. Tim penyidik KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan itu. (*)

Baca Juga

KPK Ultimatum Sekdis Kebudayaan DIY Terkait Korupsi Proyek Mandala Krida

#Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Stadion Mandala Krida
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Bagikan