Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Pastikan Kasus Stadion Mandala Krida Masih Proses Penyidikan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 30 Oktober 2021
KPK Pastikan Kasus Stadion Mandala Krida Masih Proses Penyidikan

Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu kan proses. Proses (penyidikan) kan tidak bisa cepat-cepat," ucap Ketua KPK Firli Bahuri di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (29/10).

Baca Juga

KPK Periksa Bos PT Arsigraphi Terkait Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

Selama proses penyidikan, lanjut dia, penyidik berupaya mencari, mengumpulkan keterangan saksi, serta barang bukti untuk mengungkap perkara dan menemukan tersangka.

Selanjutnya, kata Firli, dalam setiap perkara yang ditangani, KPK juga tidak boleh terburu-buru dalam menetapkan tersangka.

"Kami prinsip menetapkan tersangka ketika kami sudah menemukan alat bukti," ujarnya.

View tribun barat jika dilihat dari tribun atas timur. Terlihat lintasan atlet dengan delapan track yang memenuhi standar internasional. (BolaSkor.com/Al Khairan Ramadhan)
View tribun barat jika dilihat dari tribun atas timur. Terlihat lintasan atlet dengan delapan track yang memenuhi standar internasional. (BolaSkor.com/Al Khairan Ramadhan)


Menurut Firli, perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida yang tidak kunjung diumumkan nama tersangkanya bukan berarti KPK sengaja mengulur proses penanganan yang telah bermula sejak akhir 2020.

"Tidak ada orang berkeinginan untuk memperlambat penyelesaian perkara, tetapi perlu dipahami bahwa proses penyidikan adalah proses," ucap Firli.

Wakil Ketua KPK, Alex Marwata menambahkan, nama tersangka kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida bakal diumumkan sesuai kebijakan KPK yakni bersamaan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

"Itu (proses penyidikan) sedang berjalanan," kata dia.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah memanggil sejumlah saksi. Penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi, seperti Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY. Tim penyidik KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan itu. (*)

Baca Juga

KPK Ultimatum Sekdis Kebudayaan DIY Terkait Korupsi Proyek Mandala Krida

#Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Stadion Mandala Krida
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Bagikan