MerahPutih.com - Sekretaris Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Erlina Hidayati Sumardi mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/2).
Erlina sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta
"Yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/2).
Untuk itu, tim penyidik memutuskan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Erlina. KPK mengultimatum Erlina untuk koperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan berikutnya.
"Tim Penyidik KPK akan kembali melayangkan surat panggilan dan KPK mengimbau agar saksi kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemeriksaan selanjutnya," ujar Ali.
Selain Erlina, empat saksi lainnya kasus ini memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Selasa (23/2). Keempat saksi, yakni Aminto Mangun Diprojo selaku pemilik PT Kenanga Mulya, PT Bimapatria Pradanaraya dan PT. Tata Analisa Multi Mulya; seorang pihak swasta bernama Thomas Hartono; Kepala Bidang Perencanaan Dikpora DIY, Surono dan Sumadi selaku Inspektorat DIY.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Sleman ini, tim penyidik mencecar keempat sakso mengenai adanya dugaan keterlambatwn dalam menyelesaikan proyek pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta.
"Selain itu di konfirmasi juga terkait dugaan peminjaman bendera perusahaan oleh PT DMI (Duta Mas Indah)," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga
KPK Terima Laporan Rumah Sakit Potong Insentif Tenaga Kesehatan hingga 70 Persen