KPK Pastikan Bakal Bekukan Aset Nindya Karya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 25 Agustus 2021
KPK Pastikan Bakal Bekukan Aset Nindya Karya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menyita aset milik PT Nindya Karya (BUMN).

KPK tidak akan membiarkan perusahaan BUMN itu menikmati hasil korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Nindya Karya tetap harus mengembalikan keuntungan yang didapat dari hasil korupsi pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.

Baca Juga:

Kasus Korupsi PT Nindya Karya Jadi Atensi Pimpinan KPK

Alex, sapaan Alexander Marwata mengatakan, dalam menjerat korporasi, KPK tidak membedakan apakah perusahaan tersebut milik swasta maupun BUMN.

"Kami enggak membedakan apakah itu perusahaan swasta atau BUMN. Seolah-olah kalau orang bilang kalau BUMN, kan, masuk kandang kanan, masuk kandang kiri. (Padahal kerugian) sama-sama keuangan negara. Enggak begitu," kata Alex saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu mengatakan, uang hasil korupsi Nindya Karya harus dikembalikan ke negara. KPK tidak ingin direksi hingga staf di Nindya Karya ikut menikmati duit hasil rasuah.

"Karena kalau kami tidak minta mengembalikan, jadi seolah-olah itu masih menjadi keuntungan dia. Nah, jika keuntungan itu diperoleh secara tidak sah, artinya bonus yang dibayarkan kepada direksinya dan kepada pegawainya, kan, enggak sah juga. Dari hasil korupsi, loh, kan, enggak bener," ujarnya.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)


Dalam kasus ini, Nindya Karya dan PT Tuah Sejati ditetapkan sebagai tersangka korporasi terkait kasus korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang 2006-2011.

Kedua korporasi diduga diperkaya dalam proyek senilai Rp 794 miliar dan diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 313 miliar.

Baca Juga:

Dewas KPK Soroti Kasus Korupsi Nindya Karya yang Mangkrak

Penyimpangan yang diduga dilakukan saat penunjukan langsung Nindya Sejati Join Operation sebagai pelaksana pembangunan, rekayasa penyusunan HPS (harga perkiraan sendiri), dan penggelembungan harga, serta adanya kesalahan prosedur.

KPK menduga PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati menerima keuntungan sebesar Rp 94,58 miliar dari proyek itu. Perinciannya, PT Nindya Karya sebesar Rp 44,68 miliar dan PT Tuah Sejati sebesar Rp 49,9 miliar. (Pon)

Baca Juga:

Firli Tegaskan Komitmen KPK Tuntaskan Kasus Korupsi PT Nindya Karya

#Breaking #Alexander Marwata #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - 32 menit lalu
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 11 menit lalu
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
Gempa Flores Hari Ini Magnitudo 5,1 Guncang Manggarai NTT, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Flores hari ini berkekuatan M 5,1 mengguncang kawasan Manggarai, NTT pada 8 September 2026. Cek info gempa BMKG terbaru, lokasi pusat gempa, dan peringatan lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 September 2026
Gempa Flores Hari Ini Magnitudo 5,1 Guncang Manggarai NTT, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Info Gempa Terkini Jawa Tengah: Magnitudo 5,4 Berpusat di Tenggara Cilacap Siang Ini
Info gempa Cilacap hari ini dengan kekuatan magnitudo 5,4 baru saja mengguncang wilayah Jawa Tengah pada Jumat siang (4/9). Cek lokasi pusat gempa dan detail kedalamannya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 04 September 2026
Info Gempa Terkini Jawa Tengah: Magnitudo 5,4 Berpusat di Tenggara Cilacap Siang Ini
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Bagikan