KPK Optimistis Hakim yang Tangani Praperadilan Setnov Independen

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 06 September 2017
KPK Optimistis Hakim yang Tangani Praperadilan Setnov Independen

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praperadilan resmi diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait status tersangka yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengadaan proyek e-KTP.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pun telah menunjuk hakim tunggal yang akan mengadili praperadilan tersebut. Adapun hakim tunggal tersebut yakni Cepi Iskandar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah meyakini hakim akan independen dalam menangani gugatan praperadilan yang‎ diajukan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"KPK sebagai lembaga penegak hukum memulai semuanya dengan itikad baik. Percaya dengan hakim yang ditunjuk akan independen dan imprasial, sesuai fakta-fakta hukum yang ada," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/9).

‎Sementara itu, saat ditanyakan terkait langkah KPK dalam menghadirkan saksi-saksinya di praperadilan nanti, Febri belum mau membeberkan hal itu. Pasalnya, dia berdalih hingga kini pihaknya belum mener‎ima surat panggilan praperadilan.

"Rencana persidangan nanti belum kita sebutkan saat ini, yang pasti sangat cepat. Tentu kami ajukan bukti-bukti relevan dan sesuai bahwa penyelidikan kita ini sah," katanya.

Lebih lanjut Febri mengatakan, berbekal ratusan saksi yang telah diperiksa pihaknya, lembaga antirasuah itu pun siap dan yakin bisa memenangkan gugatan praperadilan tersebut.

‎"Dari proses penyidikan cukup banyak saksi diperiksa dan barang bukti baru yang kami temukan. Kami yakin bisa menghadapi dengan maksimal," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait KPK lainnya di: KPK Yakin Menang Hadapi Praperadilan Setya Novanto

#Setya Novanto #KPK #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 56 menit lalu
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
KPK menyerahkan Rp 883 miliar hasil rampasan kasus investasi bodong kepada PT Taspen. Dana tersebut berasal dari perkara Ekiawan Heri Primaryanto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Berita Foto
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyerahkan kasus korupsi Taspen Rp 883 Miliar ke Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto
Didik Setiawan - Kamis, 20 November 2025
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Indonesia
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
KPK berharap RUU KUHAP tak mengubah kewenangan mereka dalam memberantas korupsi. Sebab, ada banyak pasal yang bersinggungan dengan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
Indonesia
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
KPK kini menunggu sikap kementerian dan polri terkait putusan MK soal larangan polisi isi jabatan sipil.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Indonesia
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
Dewas KPK akan segera melakukan musyawarah untuk menentukan langkah berikutnya dalam menindaklanjuti laporan yang sudah masuk
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
Indonesia
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Ketua KPK menambahkan lembaga antirasuah sendiri juga sedang mengkajinya di lingkup internal selain menunggu hasil kajian Polri dan Kementerian
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Indonesia
KPK Tukar Kasus? Kasus Petral ke KPK, Kasus Google Cloud ke Kejagung
Hasil koordinasi antara kedua lembaga, kasus Google Cloud akhirnya dilimpahkan ke Kejagung karena memiliki irisan besar dengan kasus Google Chrome.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
KPK Tukar Kasus? Kasus Petral ke KPK, Kasus Google Cloud ke Kejagung
Indonesia
Bukan Cuma Jual Beli Tanah Negara, Penyelidikan KPK Temukan Indikasi Mark Up Dana Lahan Whoosh
Awalnya, penyelidikan KPK menemukan indikasi modus jual-beli tanah yang sebenarnya sudah menjadi aset negara terkait lahan proyek kereta cepat Whoosh.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
Bukan Cuma Jual Beli Tanah Negara, Penyelidikan KPK Temukan Indikasi Mark Up Dana Lahan Whoosh
Indonesia
AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewan KPK terkait Dugaan Penolakan Penyidikan yang Menyentuh Bobby Nasution
Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) resmi melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti, Kasatgas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (17/11).
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewan KPK terkait Dugaan Penolakan Penyidikan yang Menyentuh Bobby Nasution
Bagikan