AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewan KPK terkait Dugaan Penolakan Penyidikan yang Menyentuh Bobby Nasution

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 17 November 2025
AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewan KPK terkait Dugaan Penolakan Penyidikan yang Menyentuh Bobby Nasution

Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) resmi melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti, Kasatgas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) resmi melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti, Kasatgas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (17/11).

Koordinator KAMI, Yusril SK menyebut, laporan tersebut diajukan setelah muncul informasi publik serta pemberitaan investigatif yang menyoroti dugaan adanya penolakan terhadap langkah penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di Sumatera Utara yang disebut-sebut melibatkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

KAMI menilai dugaan tersebut berpotensi mengganggu independensi penyidik dan menimbulkan pertanyaan luas mengenai keberanian KPK dalam menegakkan hukum secara setara.

“KPK selama ini meminta masyarakat transparan soal keuangan. Tapi bagaimana dengan transparansi hukum mereka sendiri? Jangan sampai KPK menuntut keterbukaan dari rakyat, sementara proses hukumnya justru gelap dan tidak dijelaskan,” tegas Yusril di kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin.

Ia menyebut keraguan publik terhadap independensi KPK semakin membesar dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, kecurigaan masyarakat patut diperhatikan serius oleh pimpinan dan pengawas lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga:

ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

“Publik sudah melihat adanya kejanggalan. Ketika masyarakat mulai meragukan keberanian KPK, itu berarti ada sesuatu yang serius sedang terjadi di dalam lembaga ini,” ujarnya.

Untuk itu, KAMI mengajukan tiga tuntutan utama kepada Dewas KPK. Pertama, melakukan pemeriksaan etik secara menyeluruh dan terbuka terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti.

Kedua, melakukan evaluasi serta audit internal guna menilai dampak dugaan tindakan tersebut terhadap reputasi, profesionalitas, dan integritas KPK. Ketiga, meminta KPK mengambil langkah tegas untuk memulihkan kembali independensinya sebagai lembaga pemberantas korupsi.

Apabila dugaan pelanggaran terbukti, KAMI mendesak agar KPK menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Yusril menegaskan laporan ini tidak ditujukan untuk menyerang pribadi, tetapi untuk menjaga marwah kelembagaan KPK.

“Ini bukan soal satu penyidik. Ini soal arah KPK. Apakah KPK masih berdiri di atas hukum, atau justru mulai berada di bawah tekanan kekuasaan? Itulah pertanyaan publik yang harus dijawab,” tuturnya.

KAMI menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi mempertahankan integritas KPK sebagai simbol pemberantasan korupsi di Indonesia. (Pon)

#Rossa Purbo Bekti #KPK #Dewan Pengawas KPK #Bobby Nasution
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan