KPK Tukar Kasus? Kasus Petral ke KPK, Kasus Google Cloud ke Kejagung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
KPK Tukar Kasus? Kasus Petral ke KPK, Kasus Google Cloud ke Kejagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan koordinasi dalam penanganan dua kasus korupsi yang memiliki irisan, yakni kasus Pertamina Energy Services Pte Ltd (Petral) dan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan, pihaknya telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral ke tahap penyidikan.

Menurutnya, kasus ini berbeda dengan perkara sebelumnya yang menjerat mantan Dirut Petral, Bambang Irianto.

"Mungkin ada keterlibatan yang bersangkutan, tetapi ada juga pihak-pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Setyo di Bogor, Jawq Barat, Selasa (18/11).

Baca juga:

Bukan Cuma Jual Beli Tanah Negara, Penyelidikan KPK Temukan Indikasi Mark Up Dana Lahan Whoosh

KPK juga telah berkoordinasi dengan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), serta penegak hukum di beberapa negara terkait.

Hal ini mengingat potensi kasus yang melibatkan jaringan lintas negara. Selain itu, Kejagung setuju melimpahkan penanganan perkara Petral ke KPK karena memiliki irisan dengan kasus yang ditangani lembaga antikorupsi tersebut.

Kedeputian Penindakan akan membahas dengan direktur penyidikan di Kejaksaan untuk memastikan tempus mana yang akan dilebarkan atau tetap seperti sprindik umum yang sedang kami buat,” jelas Setyo.

Mengenai kerugian negara, Setyo menyebut nilainya sangat besar, lebih dari jutaan dolar AS, tanpa merinci angka pastinya.

KPK telah meningkatkan penanganan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Proses ini melibatkan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Kasus ini beririsan dengan perkara Google Chrome atau Chromebook yang ditangani Kejagung, di mana Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil koordinasi antara kedua lembaga, kasus Google Cloud akhirnya dilimpahkan ke Kejagung karena memiliki irisan besar dengan kasus Google Chrome.

Setyo menekankan, hal ini bukan berarti terjadi tukar menukar kasus.

"Tidak ada istilah tukaran sebenarnya. Ini karena prosesnya dan konstruksi perkaranya," tegasnya.

Kasus Petral ditangani KPK karena lembaga ini lebih dahulu memulai penyidikan, sedangkan kasus Google Cloud diserahkan ke Kejagung karena mereka lebih dulu menetapkan tersangka. (Pon)

#KPK #Dugaan Korupsi #Antikorupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
KPK belum memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap HGB. Pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Bagikan