Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Merahputih.com - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kanan menyerahkan secara simbolis uang rampasan kasus korupsi Taspen senilai Rp 883 Miliar kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan aset rampasan negara berupa uang tunai senilai Rp 883.038.394.268 (sekitar Rp883 miliar) kepada PT Taspen (Persero). Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi investasi fiktif yang melibatkan mantan Direktur PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.
Dalam penyerahan ini, KPK memamerkan uang hasil rampasan senilai Rp 300 miliar terkait kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero) dari terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto. KPK memanerkan uang tersebut sebagai bentuk transparan penyerahan uang negara kepada masyarakat. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
KPK Tukar Kasus? Kasus Petral ke KPK, Kasus Google Cloud ke Kejagung
Bukan Cuma Jual Beli Tanah Negara, Penyelidikan KPK Temukan Indikasi Mark Up Dana Lahan Whoosh
AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewan KPK terkait Dugaan Penolakan Penyidikan yang Menyentuh Bobby Nasution
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur