KPK Korek Keterangan Effendi Gazali Terkait Kasus Korupsi Bansos
Effendi Gazali. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Effendi Gazali dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
"Effendi Gazali (wiraswasta) akan diperiksa untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso-pejabat pembuat komitmen di Kemensos)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/3).
Baca Juga
Menguak Duit Korupsi Bansos Buat Honor Pelantun Sakitnya Tuh Disini
Effendi Gazali diketahui bukan hanya saksi dalam kasus suap bansos COVID-19. Namun Effendi juga merupakan saksi kasus dugaan suap izin ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Dalam kasus ekspor benur, Effendi Gazali sempat diperiksa pada Kamis, 4 Maret 2021. Saat itu tim penyidik memeriksa Effendi dalam kapasitasnya sebagai mantan penasihat Menteri KKP Edhy Prabowo.
Sementara dalam kasus ini, Effendi Gazali disebut sebagai salah satu pihak yang mendapatkan kesempatan pengerjaan pengadaan bansos COVID-19.
Selain Effendi Gazali, dalam kasus suap bansos ini tim penyidik juga akan memeriksa Dirjen Linjamsos Kemensos Pepem Nazaruddin, Muhammad Rakyan Ikram, Sekjen Kemensos Hartono Laras, Staf Ahli Kemensos Kukuh Ary Wibowo, Triana (swasta PT. Indo Nufood Nusantara), dan Amelia Prayitno (swasta PT. Cyber Teknologi Nusantara).
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk MJS," ujar Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry van Sidabukke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga
PT Sritex Terpilih Jadi Vendor Goodie Bag Bansos Berkat Arahan Pejabat Kemensos
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta