PT Sritex Terpilih Jadi Vendor Goodie Bag Bansos Berkat Arahan Pejabat Kemensos

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 22 Maret 2021
PT Sritex Terpilih Jadi Vendor Goodie Bag Bansos Berkat Arahan Pejabat Kemensos

Pabrik Sritex Sukoharjo. Foto: Dok. Sritex

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Teka-teki mengenai PT Sritex sebagai satu-satunya vendor pengadaan goodie bag untuk sembako Bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek akhirnya terungkap. Pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) disebut ikut andil dalam hal tersebut.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara korupsi Bansos COVID-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3).

Baca Juga

Sosok yang Merekomendasikan PT Sritex Dapat Proyek Goodie Bag Bansos Akhirnya Terkuak

Awalnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Victorious Saut Hamonangan Siahaan mengaku pernah didatangi oleh dua orang perwakilan dari PT Sritex.

"Suatu hari, saya kedatangan tamu pria dan wanita, pukul 9 pagi. Sebelumnya saya tidak kenal, memperkenalkan diri, lelaki Nugroho dan wanita Tasya," kata Victor.

Setelah pertemuan itu, Victor mengatakan bahwa Kemensos akhirnya menggunakan PT Sritex sebagai satu-satunya vendor pengadaan goodie bag untuk sembako Bansos COVID-19.

PT Sritex

Victor menyebut bahwa mereka datang ke ruangannya karena ingin menemui Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin.

Victor lalu mempersilakan Nugroho dan Tasya menunggu di ruang kerjanya. Sedangkan Victor mengonfirmasi pertemuan itu kepada Pepen .

"Pak Dirjen bersedia. Nugroho sendiri yang masuk. Tasya menunggu di ruangan saya. Saya antar Nugroho ke ruang Dirjen Pepen, mereka kenalan," ujar Victor.

Pepen kemudian meminta Victor keluar ruangan. Setelah pertemuan antara Pepen dan Nugroho, Victor lalu mendapat perintah.

"Pak Nugroho kembali lagi dan menyampaikan, 'Pak Victor, nanti tolong bantu distribusi, ya.' Oh, siap, saya nanti bantu," kata Victor.

Victor juga membenarkan adanya perintah dari Sekretaris Ditjen Linjamsos M O Royani untuk mewajibkan vendor sembako Bansos COVIF-19 hanya menggunakan goodie bag dari PT Sritex. Victor pun mengungkapkan bunyi perintah dari Royani.

"Kira-kira (pesan Royani), 'Pak Victor, tolong dibantu pendistribusian hanya Sritex'," ungkap Victor.

Goodie bag dari PT Sritex itu pun disimpan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Apabila ada vendor sembako Bansos yang membutuhkan goodie bag, maka tinggal diambil di lokasi tersebut.

"Si vendor (sembako) yang kemudian komunikasi, bahkan melakukan pembayaran," kata dia.

Dalam perkara ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Harry didakwa memberi suap sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp1,95 miliar.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos COVID-19 pada Kemensos tahun 2020. (Pon)

Baca Juga

Penyuap Bekas Mensos Juliari Jalani Sidang Dakwaan Kasus Bansos

#Korupsi Bansos #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi dan menyita uang ratusan juta terkait OTT Bupati Ade Kuswara Kunang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Indonesia
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam OTT. Berikut profil lengkap, latar belakang pendidikan, dan perjalanan politik politikus muda tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Bagikan