Bekas Mensos Juliari Batubara Bersaksi di Sidang Suap Bansos Hari Ini

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara bakal bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek, hari ini. Ia bakal bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Selain Juliari, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menghadirkan dua saksi lainnya. Keduanya yakni, mantan Ajudan Juliari, Eko Budi Santoso dan PPK reguler pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Victorious Saut Hamonangan Siahaan.
Baca Juga
Dua Penyuap Bekas Mensos Juliari Segera Duduk di Kursi Pesakitan
"Rencana sidang bansos Senin, 22 Maret 2021, tiga saksi (tersebut) yang dipanggil," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (22/3).
Sidang lanjutan pada hari ini bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Tim Jaksa KPK sedang berupaya agar Juliari bisa dihadirkan secara langsung ke Pengadilan Tipikor.
Dalam persidangan ini, Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke dan konsultan hukum, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Jaksa menyebut Harry Van Sidabukke menyuap Juliari Batubara sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian Iskandar, disebut Jaksa, menyuap Juliari senilai Rp1,95 miliar. Total suap yang diberikan kedua terdakwa kepada Juliari sejumlah Rp3,2 miliar.
Harry Sidabukke disebut mendapat proyek pengerjaan paket sembako sebanyak 1,5 juta melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonganan Sude. Sementara Ardian, menyuap Juliari terkait penunjukkan perusahaannya sebagai salah satu vendor yang mengerjakan pendistribusian bansos corona.
Baca Juga
Eks Mensos Juliari Geram saat Ditanya Dugaan Keterlibatan Legislator PDIP Ihsan Yunus
Uang sebesar Rp3,2 miliar itu, menurut Jaksa, tak hanya dinikmati oleh Juliari Peter Batubara. Uang itu juga mengalir untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos COVID-19 di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Kemensos, Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun

Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang

Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal

Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat

KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka

KPK Periksa 3 Dirut Swasta Terkait Bansos Presiden Era COVID, Kerugian Negara Diperkirakan Rp 125 M

600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?
