KPK Fasilitasi Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Jiwasraya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 Mei 2020
 KPK Fasilitasi Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Jiwasraya

Tersangka dugaan korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro kembali diperiksa Kejagung (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kejaksaan Agung telah menyelesaikan berkas perkara lima tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk. Pelimpahan berkas dan barang bukti ke tahap penuntutan atau tahap II terhadap tiga tersangka di antaranya dilakukan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/5).

Ketiga tersangka yang berkas perkaranya dilimpahkan di KPK, yaitu Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro; mantan Direktur Utama PT Jiwasraya, Hendrisman Rahim; serta Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram), Heru Hidayat.

Baca Juga:

KPK Jebloskan Eks Bos Lippo Cikarang ke Lapas Sukamiskin

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya memfasilitasi tim penyidik dan Jaksa Penuntut Umum dalam penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: antaranews)

Hal ini dilakukan KPK sebagai bagian dari koordinasi dan kerja sama KPK dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas korupsi.

"Hari ini unit Koordinasi Supervisi Penindakan (Korsupdak) KPK memfasilitasi Tim Penyidik dan JPU Kejaksaan Agung bertempat di Rutan cabang KPK K4 melaksanakan tahap 2 dalam perkara dugaan TPK pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Jiwasraya pada beberapa perusahaan tahun 2008-2018," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (12/5).

Baca Juga:

Hindari Data Ganda, KPK Ingatkan 3 Pemda di Jawa Barat Tuntaskan Pendataan

Setelah proses pelimpahan, ketiga terdakwa kembali menjalani masa penahanan Rutan oleh Jaksa Penuntut Kejaksaan Agung. Penahanan ketiganya dititipkan tiga Rutan berbeda, Heru Hidayat ditahan di Rutan KPK Kavling C1; Beny Tjokro di Rutan KPK Kavling K4; dan Hendrisman di Rutan KPK Cabang Pondam Guntur.

"Masing-masing selama 20 hari terhitung sejak tanggal 12 Mei 2020 sampai dengan 31 Mei 2020," kata Ali.(Pon)

Baca Juga:

KPK Dalami Peran Taufik Hidayat Sebagai Perantara Uang Rp1 Miliar Untuk Imam Nahrawi

#Rutan KPK #Ali Fikri #Kejaksaan Agung #Asuransi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Sebelum sampai Kejagung, Menkeu Purbaya menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Bagikan