Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hindari Data Ganda, KPK Ingatkan 3 Pemda di Jawa Barat Tuntaskan Pendataan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 12 Mei 2020
 Hindari Data Ganda, KPK Ingatkan 3 Pemda di Jawa Barat Tuntaskan Pendataan

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan tiga Pemerintah Daerah (pemda) di Provinsi Jawa Barat, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Karawang untuk segera menyelesaikan pembaruan data warganya. Hal ini untuk menghindari data ganda.

Diketahui ketiga Pemda belum melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak tiga tahun lalu. KPK mengingatkan ketiga Pemda segera menuntaskan pemutakhiran data warganya, serta memperbaruinya secara regular di masa mendatang.

Baca Juga:

Kerap Ungkap Kasus Mangkrak, Brigjen Panca Putra Tiba-Tiba Dikembalikan ke Polri

Rapat koordinasi pemantauan penyaluran dana penanganan bencana COVID-19 yang diikuti oleh Walikota Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu, beserta jajaran birokrasi dari ketiga kabupaten/kota, dan Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK tersebut, dilakukan secara daring melalui video telekonferensi, Selasa (12/5).

Pertemuan daring KPK dengan sejumlah kepala daerah di Jawa Barat
Pertemuan daring KPK dengan sejumlah kepala daerah di Jawa Barat (Foto: Ponco Sulaksono)

Dalam rapat tersebut KPK kembali mengingatkan Surat Edaran (SE) KPK Nomor 11 tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat. Melalui SE tersebut KPK merekomendasikan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan pendataan di lapangan untuk keperluan pemberian bantuan sosial dengan menggunakan DTKS sebagai data rujukan.

“Tetapi, bila menemukan ketidaksesuaian di lapangan, bantuan tetap dapat diberikan. Namun, data penerima bantuan yang baru tersebut harus segera dilaporkan ke Dinas Sosial atau Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial untuk diusulkan masuk dalam DTKS," kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK Budi Waluya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui bahwa data dalam DTKS diperbarui terakhir pada tahun 2017. Tapi, katanya, tahun itu proses pendataan warga miskin tidak melalui Pemerintah Kota Bekasi, melainkan langsung dilaksanakan oleh petugas dari Kementerian Sosial.

"Walaupun begitu dengan adanya bencana COVID-19 ini, Pemerintah Kota Bekasi jadi punya kesempatan untuk bisa melakukan pembaruan data DTKS," ujarnya.

Walikota Bekasi, juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 460/2356/Dinsos untuk pelaksanaan verifikasi dan validasi rumah tangga DTKS, serta SE Nomor 460/2385/Dinsos untuk pendataan rumah tangga Non-DTKS. Kedua SE dikeluarkan tanggal 31 Maret 2020.

Berdasarkan data DTKS per Januari 2020 jumlah total warga miskin di wilayah Kota Bekasi adalah sebanyak 399.920 jiwa atau 106.138 Kepala Keluarga (KK). Sedangkan, untuk data Non-DTKS, jumlah keseluruhannya adalah 272.360 KK.

Demikian juga yang disampaikan Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat, melaporkan bahwa pembaruan terakhir data dalam DTKS adalah pada tahun 2017. Pembaruan data untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilaksanakan melalui musyawarah desa yang sampai hari ini proses verifikasi dan validasinya masih berlangsung melalui musdes. Sedangkan, tambahnya, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tidak terupdate pada saat itu.

Berdasarkan DTKS di wilayah Kabupaten Indramayu, penerima bantuan sosial dari APBN adalah sebanyak 160.564 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan dari Non-DTKS sebanyak 75.659 KPM. Untuk Dana Desa, penerima tercatat sebanyak 72.456 KPM. Untuk penerima bantuan sembako dan sembako perluasan adalah sebanyak 220.118 KPM.

“Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada masih NIK lama, belum elektronik. Kendala updating adalah bahwa setelah data terbaru dikirimkan ke Pusdatin Kemensos, data yang kami kirimkan belum diupdatedi Pusdatin,” kata Taufik.

Kondisi yang tidak berbeda juga terjadi pada Kabupaten Karawang. DTKS terakhir adalah tahun 2015. Meskipun, pada 2019 Pemkab Karawang pernah memperbarui datanya. Salah satu kendala yang ditemukan adalah masih ada warga yang belum punya KTP, selain data warga yang meninggal yang tidak dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga:

KPK Dalami Peran Taufik Hidayat Sebagai Perantara Uang Rp1 Miliar Untuk Imam Nahrawi

Di wilayah Kabupaten Karawang, berdasarkan DTKS, total penerima bansos adalah 270.214 KK. Sementara, penerima bantuan dana penanganan Covid-19 dari Non-DTKS adalah sebanyak 228.334 KK.

Sebelum menutup rapat, KPK menegaskan agar ketiga pemda tersebut terus memantau proses rekapitulasi dan pembaruan data penerima bansos, serta melakukan pengawasan dalam penyaluran bansos. Pembaruan data sangat penting dan menjadi syarat agar penyaluran bansos tepat sasaran.(Pon)

Baca Juga:

Eks Bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 8 Tahun Penjara

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Dana Bansos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 10 menit lalu
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 54 menit lalu
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Dewas KPK akan membuka seluruh riwayat komunikasi di ponsel Setya Budi Dias yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
Dewas KPK Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2026, Dua Perkara Sudah Disidangkan
Dewas KPK mengungkap telah menerima 14 laporan dugaan pelanggaran etik sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2026, Dua Perkara Sudah Disidangkan
Bagikan