Kerap Ungkap Kasus Mangkrak, Brigjen Panca Putra Tiba-Tiba Dikembalikan ke Polri
Brigjen Panca Putra ditarik kembali ke Mabes Polri (Foto: MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Kapolri Jenderal Idham Azis menarik Brigjen Panca Putra yang saat ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyidikan untuk kembali ke Mabes Polri.
Melalui surat bernomor: B/2029/V/KEP/2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020, Kapolri memutuskan untuk mempromosikan Brigjen Panca Putra sebagau Widyaiswara Utama Kepolisian Tk 1 Sespim Lemdiklat Polri.
Baca Juga:
Eks Bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 8 Tahun Penjara
“Atas prestasinya pimpinan Polri memberi amanah jabatan bintang dua (Irjen),” kata Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam keterangan persnya, Jumat (8/5).
Brigjen Panca Putra saat bertugas di KPK sebagai Direktur Penyidikan, juga pernah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan sejak 19 Juni 2019 hingga April 2020.
Dalam 10 bulan memegang kendali penindakan KPK banyak kasus mangkrak yang bisa diselesaikannya.
Seperti, kasus TPPU Tubagus Chairi Wardana yang mangkrak di KPK selama enam tahun, oleh Panca kemudian dituntaskan penyidikan kasus suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany itu.
Lalu, perkara korupsi di perusahaan penerbangan plat merah Garuda Indonesia yang telah empat tahun mangkrak, sudah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo, saat ini perkaranya sudah ditahap pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Eks Anak Buah Hasto PDIP Dituntut 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara
Kemudian, penangkapan Eddy Sindoro pelaku penyuapan panitera PN Jakarta Pusat yang sudah menjadi DPO selama dua tahun juga tidak lepas dari campur tangan Panca.
Dan meskipun double job, kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di tahun 2019 tetap berlangsung. Terbukti, 21 OTT diantaranya kasus suap izin impor bawang putih dilakukan saat Panca memegang job sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Deputi Penindakan.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya