KPK Diminta Usut Harta Sekda Riau

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 06 April 2023
KPK Diminta Usut Harta Sekda Riau

Gerakan Pemuda Mahasiswa Riau Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Pemuda Mahasiswa Riau Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini. Mereka menuntut lembaga antirasuah mengusut harta kekayaan Sekretaris Daerah Provinsi Riau S.F. Hariyanto.

"Setelah apa yang dilakukan Sekda Provinsi Riau S.F. Hariyanto tentang flexing hidup mewah keluarganya maka kami perlu sampaikan agar KPK RI memanggil S.F. Hariyanto dan memeriksa harta kekayaannya," kata koordinator aksi Fatur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca Juga:

Anggota Polri di KPK Minta Pencopotan Brigen Endar Dibatalkan

Massa pengunjuk rasa juga menuntut KPK membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada Hariyanto dan menyebut pamer kekayaan yang dilakukan keluarga Hariyanto telah melukai hati masyarakat.

"Kami memohon agar KPK RI kuat dalam menindak kasus S.F. Hariyanto yang diduga sudah tak wajar dan tak layak menjadi pejabat di Provinsi Riau karena melukai perasaan masyarakat di Provinsi Riau," ujarnya.

Sedangkan tuntutan terakhir yang disuarakan massa ada menuntut Hariyanto untuk mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

Untuk diketahui, Sekda Riau S.F. Hariyanto hari ini memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Baca Juga:

KPK Kembali Panggil Anggota DPR Santoso Terkait Kasus Tanah Pulogebang

Hariyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 8.35 WIB, namun tidak banyak berkomentar soal kedatangannya dan memilih untuk langsung masuk ke Lobi Gedung Merah Putih KPK. Dia kemudian masuk ruang klarifikasi sekitar pukul 9.08 WIB.

Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto menjadi sorotan warganet setelah mencuatnya video perayaan ulang tahun mewah putrinya di salah satu hotel mewah.

Video mewahnya pesta ulang tahun ke-17 putri Sekda Riau itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Istri RF Hariyanto juga menjadi sorotan warganet soal koleksi tas mewahnya dan foto liburannya ke luar negeri.

Hal tersebut mendorong KPK untuk melayangkan undangan klarifikasi LHKPN terhadap yang bersangkutan. (Pon)

Baca Juga:

KPK Ultimatum Dito Mahendra

#KPK #Kasus Korupsi #LHKPN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Bagikan