KPK Dalami Pembelian Jam Tangan Mewah Istri Edhy Prabowo Lewat Pejabat KKP

Menteri KP Edhy Prabowo. (Foto: MP/Ponco Sulaksono).
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembelian jam tangan mewah yang dilakukan oleh Iis Rosita Dewi, istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Jam tangan mewah itu diduga dibeli di Hawaii, Amerika Serikat (AS).
Penyidik mendalami hal tersebut saat memeriksa Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur, pada Rabu (24/2) kemarin.
Baca Juga:
Hukuman Mati Bagi Dua Mantan Menteri Jokowi Layak Diberikan
"Pung Nugroho didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan pembelian jam tangan mewah oleh Istri EP di Amerika Serikat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/2).
KPK sebelumnya menyatakan, membuka peluang untuk menjerat Edhy Prabowo dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Sepanjang berdasarkan fakta yang ada dapat disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Ali.

Untuk mengusut dugaan TPPU itu, tim penyidik saat ini tengah mendalami aliran duit yang mengalir ke sejumlah pihak dari suap izin ekspor benur. Salah satu yang didalami tim penyidik yakni bukti keterlibatan istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.
Iis yang merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu diduga ikut menikmati aliran duit haram dari suap ekspor benur. Aliran duit dari suap benur yang diterima Iis sedang didalami tim penyidik melalui keterangan para saksi.
Baca Juga:
Istri Edhy Prabowo Diduga Pinjam Kartu Kredit Beli Barang Mewah
Pada Rabu (27/1), tim penyidik telah memeriksa salah seorang tenaga ahli Iis di DPR, Alayk Mubarrok. Dia diduga mengetahui adanya aliran duit yang diterima Edhy dari eksportir benur. Bahkan, Alayk diduga merupakan pihak yang menyerahkan uang dari Edhy kepada Iis.
Iis Rosita diketahui sempat diamankan bersama sang suami dan sejumlah pihak lain saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11) lalu. Saat itu, Iis yang baru tiba dari Hawaii, Amerika Serikat, sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Namun, Iis dilepaskan dan berstatus sebagai saksi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
