Kasus Korupsi

KPK Belum Terima Salinan Putusan PK Penyuap Eks Ketua MK Akil Mochtar

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 Desember 2019
  KPK Belum Terima Salinan Putusan PK Penyuap Eks Ketua MK Akil Mochtar

Terdakwa kasus terkait penanganan kasus sengketa pilkada Buton 2011 Samsu Umar (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/8). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima salinan putusan Peninjauan Kembali (PK) mantan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun alias Umar Samiun.

Mahkamah Agung (MA) diketahui mengabulkan PK yang diajukan penyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tersebut. Sedianya Umar menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 9 bulan. Namun MA memotong masa hukuman Umar menjadi 3 tahun penjara.

Baca Juga:

Akil Mochtar Tak Pernah Terima Uang dari Bupati Buton

"Salinan putusan PK untuk terdakwa Umar Samiun belum kami terima. Mungkin sedang dalam proses. Tapi, KPK sudah koordinasi dengan pihak humas MA (Mahkamah Agung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (13/12).

KPK belum terima salinan PK terpidana penyuap Akil Mochtar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Febri juga mengklarifikasi informasi sumir soal vonis bebas Umar Samiun yang dilontarkan oleh kuasa hukum Umar, Dian Farizka. Dia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Jadi informasi yang seolah-olah mengatakan putusan PK di MA terhadap terdakwa Umar Samiun adalah vonis bebas tidak benar," ujarnya.

Menurut Febri, informasi yang benar adalah pada putusan PK tetap terdakwa melakukan korupsi, yaitu melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Tipikor dan dijatuhi hukuman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp150 juta.

"Putusan telah dijatuhkan pada hari Kamis, 12 Desember 2019 lalu oleh Majelis Hakim yang dipimpin Suhadi," pungkas Febri.

Umar Samiun mengajukan permohonan PK dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Buton di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2011. Saat sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 11 April 2019, Umar mengajukan PK karena memiliki bukti baru dan adanya kekeliruan hakim.

Umar Samiun sebelumnya divonis 3 tahun 9 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan. Ia dinyatakan terbukti menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton di MK pada 2011.

Umar memberikan uang sebesar Rp1 miliar ke Akil. Suap itu diduga untuk memengaruhi putusan akhir perkara MK Nomor: 91-92/PHPU.D-IX/2011 tanggal 24 Juli 2012 tentang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Buton Tahun 2011.

Baca Juga:

KPK Eksekusi Fahd Fouz dan Samsu Umar

Umar awalnya kalah dalam Pilkada Bupati Buton pada 2011. Atas keputusan tersebut, Umar Samiun mengajukan gugatan ke MK.

MK mengeluarkan putusan sela yang menyatakan perlu dilakukan pemungutan suara ulang. Hasilnya, Umar Samiun dan Bakry mendapat perolehan suara sah terbanyak. Setelah kemenangan itu, Akil disebut menagih uang ke Umar.(Pon)

Baca Juga:

MA Potong Hukuman Penyuap Eks Ketua MK Akil Mochtar

#Akil Mochtar #Korupsi Kepala Daerah #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Peras Anak Buahnya Miliar Rupiah, Bupati Tulungagung Sampai Bikin Buku Utang Tagih Setoran 
Tersangka Gatut diduga memeras sedikitnya 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya hingga miliaran rupiah.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 April 2026
Peras Anak Buahnya Miliar Rupiah, Bupati Tulungagung Sampai Bikin Buku Utang Tagih Setoran 
Indonesia
OTT Bupati Tulungagung Terkait Kasus Pemerasan, 13 Orang Ikut Digelandang KPK ke Jakarta
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung terkait dugaan pemerasan. Sebanyak 17 orang diamankan dan uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
OTT Bupati Tulungagung Terkait Kasus Pemerasan, 13 Orang Ikut Digelandang KPK ke Jakarta
Indonesia
Wabup Hendri Sempat Ikut Ditangkap Saat OTT Bupati, KPK Beralasan Keduanya Satu Paket
Awalnya, KPK menduga Bupati dan Wabup Rejang Lebong merupakan satu kesatuan karena menjadi pasangan kepala daerah sejak Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Maret 2026
Wabup Hendri Sempat Ikut Ditangkap Saat OTT Bupati, KPK Beralasan Keduanya Satu Paket
Indonesia
9 Kepala Daerah Kena OTT, KPK Ingatkan Rakyat Jangan Tergiur Politik Uang Saat Pilkada
Dalam setahun terakhir sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sepanjang 2025 hingga 12 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Maret 2026
9 Kepala Daerah Kena OTT, KPK Ingatkan Rakyat Jangan Tergiur Politik Uang Saat Pilkada
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Diciduk KPK di Rumah, Barang Bukti Uang dan Ponsel Disita
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari diamankan penyidik KPK di kediaman pribadinya, Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Diciduk KPK di Rumah, Barang Bukti Uang dan Ponsel Disita
Indonesia
OTT Kedua Bulan Ramadan, Bupati Rejang Lebong Tiba di Kantor KPK Selasa Pagi
Tim KPK menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler dan uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor dalam OTT Bupati Rejang Lebong
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
OTT Kedua Bulan Ramadan, Bupati Rejang Lebong Tiba di Kantor KPK Selasa Pagi
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Ponorogo & Gubernur Riau Cermin Darurat Korupsi Daerah, Prabowo Didesak Ambil Langkah Radikal
Dua kasus OTT KPK terbaru ini sebagai alarm darurat korupsi yang melibatkan Kepala Daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 November 2025
OTT Bupati Ponorogo & Gubernur Riau Cermin Darurat Korupsi Daerah, Prabowo Didesak Ambil Langkah Radikal
Bagikan