Akil Mochtar Tak Pernah Terima Uang dari Bupati Buton

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Agustus 2017
Akil Mochtar Tak Pernah Terima Uang dari Bupati Buton

Terdakwa kasus terkait penanganan kasus sengketa pilkada Buton 2011 Samsu Umar (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/8). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang lanjutan dugaan suap Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar memasuki agenda pemeriksaan terdakwa Rabu (23/8) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, Umar Samiun membeberkan perkenalannya dengan Arbab Paproeka. Ia kenal Arbab sejak tahun 2000 ketika sama-sama menjadi pengurus Partai Amanat Nasional (PAN). Saat itu, Arbab menjabat sebagai sekretaris DPW PAN Sultra, sedangkan Umar Samiun sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Buton.

"Setelah itu saya memang banyak bertemu Arbab karena saat pemilu 2004 saya terpilih menjadi anggota DPRD Buton dan Arbab sebagai anggota DPR RI," ujar Umar.

Arbab ketika sudah tidak lagi menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 sering memanfaatkan Umar Samiun untuk memperoleh keuntungan. Bahkan, Arbab kadang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan suatu kegiatan atau teman-teman lain.

"Nah, ketika Agus Mukmin sampaikan kalau Arbab ingin bertemu saya makanya saya tolak karena saya sudah tau cara-cara dia (Arbab),” ujarnya.

Hakim kemudian mempertanyakan tentang pertemuan Umar Samiun bersama Arbab di Hotel Borobudur. Di sana, Umar Samiun bertemu Arbab di lobi hotel. Usai bersalaman dan menanyakan kabar, Umar Samiun lalu mencari tempat merokok, tapi saat itu Arbab langsung mengarahkan Umar Samiun ke salah satu ruangan dan sambil jalan Arbab mengatakan bahwa ada Akil Mochtar di ruangan yang hendak dituju.

“Saya kaget waktu disampaikan ada Akil. Saya sempat menghentikan langkah saya dan tidak ingin ke ruangan itu, tapi Arbab memaksa dan bilang tidak apa-apa. Di dalam ruangan tersebut saya memang melihat ada Akil Mochtar dan Tomi Winata sedang duduk, tapi saya tidak bertemu dengan Akil saat itu,” tegasnya.

Sekitar tujuh menit di dalam ruangan tersebut, Umar Samiun merasa tidak nyaman dan ingin segera pulang. Ketika itu Umar Samiun langsung memberikan isyarat kepada Arbab dengan tujuan ingin meminta izin untuk pulang.

"Saya merasa suasana tidak enak. Saya sampaikan ke Arbab kalau saya tidak nyaman. Arbab lalu mengantar saya ke lobi dan saya langsung pulang dan matikan HP saya,” bebernya.

Keduanya kembali berkomunikasi esok hari. Dalam pembicaraan itu Arbab meminta sejumlah uang. Namun Umar Samiun beralasan bahwa jaringan lagi tidak bagus dan suara tidak terdengar jelas.

"Saya menangkap ini pasti uang lagi. Saya alasan sinyal gak bagus dan saya lalu matikan HP. Malamnya, saya buka HP dan masuk SMS dari Arbab yang meminta uang sebesar Rp 5 miliar. Pengakuan ke saya katanya itu rekening dia bersama teman-teman dia. Ketika itu alasan punya bisnis. Saya bilang ke Yus kasih saja Rp 1 Miliar supaya Arbab tidak lagi tekan-tekan saya. Setelah saya transfer, saya lalu ganti nomor HP karena saya tidak ingin lagi berurusan dengan Arbab,” ujarnya. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: OTT PN Jaksel, Perwakilan MA Bakal Ikut Konferensi Pers Di KPK

#Akil Mochtar #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - 53 menit lalu
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - 2 jam, 53 menit lalu
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap 17 orang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Indonesia
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Saat hendak memasuki lobi gedung KPK, para ajudan Silmy menghalangi kerja wartawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Indonesia
Dugaan Korupsi Eks Bos BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Berlangsung Sejak 2025
Kejagung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dugaan Korupsi Eks Bos BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Berlangsung Sejak 2025
Bagikan