Akil Mochtar Tak Pernah Terima Uang dari Bupati Buton

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Agustus 2017
Akil Mochtar Tak Pernah Terima Uang dari Bupati Buton

Terdakwa kasus terkait penanganan kasus sengketa pilkada Buton 2011 Samsu Umar (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/8). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang lanjutan dugaan suap Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar memasuki agenda pemeriksaan terdakwa Rabu (23/8) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, Umar Samiun membeberkan perkenalannya dengan Arbab Paproeka. Ia kenal Arbab sejak tahun 2000 ketika sama-sama menjadi pengurus Partai Amanat Nasional (PAN). Saat itu, Arbab menjabat sebagai sekretaris DPW PAN Sultra, sedangkan Umar Samiun sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Buton.

"Setelah itu saya memang banyak bertemu Arbab karena saat pemilu 2004 saya terpilih menjadi anggota DPRD Buton dan Arbab sebagai anggota DPR RI," ujar Umar.

Arbab ketika sudah tidak lagi menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 sering memanfaatkan Umar Samiun untuk memperoleh keuntungan. Bahkan, Arbab kadang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan suatu kegiatan atau teman-teman lain.

"Nah, ketika Agus Mukmin sampaikan kalau Arbab ingin bertemu saya makanya saya tolak karena saya sudah tau cara-cara dia (Arbab),” ujarnya.

Hakim kemudian mempertanyakan tentang pertemuan Umar Samiun bersama Arbab di Hotel Borobudur. Di sana, Umar Samiun bertemu Arbab di lobi hotel. Usai bersalaman dan menanyakan kabar, Umar Samiun lalu mencari tempat merokok, tapi saat itu Arbab langsung mengarahkan Umar Samiun ke salah satu ruangan dan sambil jalan Arbab mengatakan bahwa ada Akil Mochtar di ruangan yang hendak dituju.

“Saya kaget waktu disampaikan ada Akil. Saya sempat menghentikan langkah saya dan tidak ingin ke ruangan itu, tapi Arbab memaksa dan bilang tidak apa-apa. Di dalam ruangan tersebut saya memang melihat ada Akil Mochtar dan Tomi Winata sedang duduk, tapi saya tidak bertemu dengan Akil saat itu,” tegasnya.

Sekitar tujuh menit di dalam ruangan tersebut, Umar Samiun merasa tidak nyaman dan ingin segera pulang. Ketika itu Umar Samiun langsung memberikan isyarat kepada Arbab dengan tujuan ingin meminta izin untuk pulang.

"Saya merasa suasana tidak enak. Saya sampaikan ke Arbab kalau saya tidak nyaman. Arbab lalu mengantar saya ke lobi dan saya langsung pulang dan matikan HP saya,” bebernya.

Keduanya kembali berkomunikasi esok hari. Dalam pembicaraan itu Arbab meminta sejumlah uang. Namun Umar Samiun beralasan bahwa jaringan lagi tidak bagus dan suara tidak terdengar jelas.

"Saya menangkap ini pasti uang lagi. Saya alasan sinyal gak bagus dan saya lalu matikan HP. Malamnya, saya buka HP dan masuk SMS dari Arbab yang meminta uang sebesar Rp 5 miliar. Pengakuan ke saya katanya itu rekening dia bersama teman-teman dia. Ketika itu alasan punya bisnis. Saya bilang ke Yus kasih saja Rp 1 Miliar supaya Arbab tidak lagi tekan-tekan saya. Setelah saya transfer, saya lalu ganti nomor HP karena saya tidak ingin lagi berurusan dengan Arbab,” ujarnya. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: OTT PN Jaksel, Perwakilan MA Bakal Ikut Konferensi Pers Di KPK

#Akil Mochtar #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Plt Bupati Klaten Mahanni mengatakan apa pun yang terjadi di Pemkab Klaten semua harus tetap jalan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Indonesia
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Karangan bunga tersebut berisikan dukungan moral dan doa atas kebaikan Hamenang selama hampir 2 tahun lebih memimpin Kabupaten Klaten.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Bagikan