Akil Mochtar Tak Pernah Terima Uang dari Bupati Buton

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Agustus 2017
Akil Mochtar Tak Pernah Terima Uang dari Bupati Buton

Terdakwa kasus terkait penanganan kasus sengketa pilkada Buton 2011 Samsu Umar (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/8). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang lanjutan dugaan suap Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar memasuki agenda pemeriksaan terdakwa Rabu (23/8) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, Umar Samiun membeberkan perkenalannya dengan Arbab Paproeka. Ia kenal Arbab sejak tahun 2000 ketika sama-sama menjadi pengurus Partai Amanat Nasional (PAN). Saat itu, Arbab menjabat sebagai sekretaris DPW PAN Sultra, sedangkan Umar Samiun sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Buton.

"Setelah itu saya memang banyak bertemu Arbab karena saat pemilu 2004 saya terpilih menjadi anggota DPRD Buton dan Arbab sebagai anggota DPR RI," ujar Umar.

Arbab ketika sudah tidak lagi menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 sering memanfaatkan Umar Samiun untuk memperoleh keuntungan. Bahkan, Arbab kadang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan suatu kegiatan atau teman-teman lain.

"Nah, ketika Agus Mukmin sampaikan kalau Arbab ingin bertemu saya makanya saya tolak karena saya sudah tau cara-cara dia (Arbab),” ujarnya.

Hakim kemudian mempertanyakan tentang pertemuan Umar Samiun bersama Arbab di Hotel Borobudur. Di sana, Umar Samiun bertemu Arbab di lobi hotel. Usai bersalaman dan menanyakan kabar, Umar Samiun lalu mencari tempat merokok, tapi saat itu Arbab langsung mengarahkan Umar Samiun ke salah satu ruangan dan sambil jalan Arbab mengatakan bahwa ada Akil Mochtar di ruangan yang hendak dituju.

“Saya kaget waktu disampaikan ada Akil. Saya sempat menghentikan langkah saya dan tidak ingin ke ruangan itu, tapi Arbab memaksa dan bilang tidak apa-apa. Di dalam ruangan tersebut saya memang melihat ada Akil Mochtar dan Tomi Winata sedang duduk, tapi saya tidak bertemu dengan Akil saat itu,” tegasnya.

Sekitar tujuh menit di dalam ruangan tersebut, Umar Samiun merasa tidak nyaman dan ingin segera pulang. Ketika itu Umar Samiun langsung memberikan isyarat kepada Arbab dengan tujuan ingin meminta izin untuk pulang.

"Saya merasa suasana tidak enak. Saya sampaikan ke Arbab kalau saya tidak nyaman. Arbab lalu mengantar saya ke lobi dan saya langsung pulang dan matikan HP saya,” bebernya.

Keduanya kembali berkomunikasi esok hari. Dalam pembicaraan itu Arbab meminta sejumlah uang. Namun Umar Samiun beralasan bahwa jaringan lagi tidak bagus dan suara tidak terdengar jelas.

"Saya menangkap ini pasti uang lagi. Saya alasan sinyal gak bagus dan saya lalu matikan HP. Malamnya, saya buka HP dan masuk SMS dari Arbab yang meminta uang sebesar Rp 5 miliar. Pengakuan ke saya katanya itu rekening dia bersama teman-teman dia. Ketika itu alasan punya bisnis. Saya bilang ke Yus kasih saja Rp 1 Miliar supaya Arbab tidak lagi tekan-tekan saya. Setelah saya transfer, saya lalu ganti nomor HP karena saya tidak ingin lagi berurusan dengan Arbab,” ujarnya. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: OTT PN Jaksel, Perwakilan MA Bakal Ikut Konferensi Pers Di KPK

#Akil Mochtar #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Bagikan