OTT PN Jaksel, Perwakilan MA Bakal Ikut Konferensi Pers di KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar jumpa pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ekspose hasil penindakan lembaga antirasuah ini rencananya digelar hari ini, Selasa (22/8) pukul 13.00 WIB.
KPK juga telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara ini, sehingga perwakilannya akan ikut serta dalam ekspose OTT tersebut.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung, dan nanti akan bergabung di konferensi pers Ketua Muda Pengawasan MA Sunarto dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (22/8).
Febri menuturkan, sejumlah pihak yang diamankan kemarin dalam proses pemeriksaan intensif, dan dalam waktu paling lambat 24 jam akan ditegaskan status hukumnya.
Sekadar informasi, pada Senin (21/8) KPK melakukan OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dari operasi senyap itu, lembaga antirasuah berhasil menciduk empat orang yang diduga terlibat dalam kasus suap suatu perkara perdata di pengadilan tersebut.
Keempat orang itu ialah panitera pengganti berinisial T, dua orang advokat dan satu orang office boy.
Dari hasil OTT, KPK mengamankan uang panas sebesar Rp 300 juta yang diduga hasil transaksi suap. Selain itu, KPK juga sudah menyegel satu ruangan dan satu buah mobil di PN Jaksel.
Hingga kini publik masih menyimpan tanya perihal perkara yang melibatkan oknum penyelenggara peradilan dan pengacara tersebut. (Pon)
Baca berita terkait OTT KPK lainnya di: Usai OTT, Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Disegel KPK
Bagikan
Berita Terkait
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot