OTT PN Jaksel, Perwakilan MA Bakal Ikut Konferensi Pers di KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 22 Agustus 2017
OTT PN Jaksel, Perwakilan MA Bakal Ikut Konferensi Pers di KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar jumpa pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ekspose hasil penindakan lembaga antirasuah ini rencananya digelar hari ini, Selasa (22/8) pukul 13.00 WIB.

KPK juga telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara ini, sehingga perwakilannya akan ikut serta dalam ekspose OTT tersebut.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung, dan nanti akan bergabung di konferensi pers Ketua Muda Pengawasan MA Sunarto dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (22/8).

Febri menuturkan, sejumlah pihak yang diamankan kemarin dalam proses pemeriksaan intensif, dan dalam waktu paling lambat 24 jam akan ditegaskan status hukumnya.

Sekadar informasi, pada Senin (21/8) KPK melakukan OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dari operasi senyap itu, lembaga antirasuah berhasil menciduk empat orang yang diduga terlibat dalam kasus suap suatu perkara perdata di pengadilan tersebut.

Keempat orang itu ialah panitera pengganti berinisial T, dua orang advokat dan satu orang office boy.

Dari hasil OTT, KPK mengamankan uang panas sebesar Rp 300 juta yang diduga hasil transaksi suap. Selain itu, KPK juga sudah menyegel satu ruangan dan satu buah mobil di PN Jaksel.

Hingga kini publik masih menyimpan tanya perihal perkara yang melibatkan oknum penyelenggara peradilan dan pengacara tersebut. (Pon)

Baca berita terkait OTT KPK lainnya di: Usai OTT, Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Disegel KPK

#KPK #Operasi Tangkap Tangan # Mahkamah Agung #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 37 menit lalu
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Penetapan kenaikan gaji hakim ad hoc telah memasuki tahap akhir dan kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Bagikan