KPK Eksekusi Fahd Fouz dan Samsu Umar


Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag), Fahd El Fouz. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun dan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz masing-masing ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung dan Lapas Klas 1 Cipinang Jakarta Timur.
"Hari ini dilakukan eksekusi terhadap Samsu Umar Abdul Samiun dan Fahd El Faouz," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (19/10).
Febri menjelaskan, Samsu Umar Abdul Samiun dieksekusi ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 83/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst tertanggal 27 September 2017.
"Sedangkan Fahd El Faouz dieksekusi ke Lapas Klas 1 Cipinang Jakarta Timur berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 91/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst tertanggal 28 September 2017," katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu (27/9) lalu menjatuhkan vonis tiga tahun dan sembilan bulan penjara penjara ditambah denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Samsu Umar Abdul Samiun karena menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Suap sebesar Rp 1 miliar diberikan untuk memengaruhi putusan perkara perselisihan pilkada Kabupaten Buton Tahun 2011.
Sedangkan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (28/9) menjatuhkan vonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Fahd El Fouz karena terbukti menerima suap Rp 3,41 miliar dalam perkara kasus pengadaan laboratorium komputer MTs dan Alquran tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Agama. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
