Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Bakal Bantu Otoritas Inggris Usut Suap Garuda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 November 2020
KPK Bakal Bantu Otoritas Inggris Usut Suap Garuda

Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Angkasa Pura II).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu Serious Fraud Office (SFO) Inggris yang sedang menyelidiki dugaan suap terkait kontrak penjualan pesawat antara produsen pesawat asal Kanada, Bombardier dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

"Tentu kerjasama ini akan terus dilakukan. KPK juga akan membantu pihak SFO yang sedang melakukan penyelidikan terkait kasus Garuda ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11).

Kerja sama antara KPK dan SFO sudah terjalin dalam penanganan sejumlah kasus. Salah satunya kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2004-2015.

Baca Juga:

Erick Thohir Diminta Bereskan Bisnis Sampingan Direksi Garuda Indonesia

Dalam kasus itu, KPK telah menjerat mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda, Hadinoto Soedigno serta pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd Soetikno Soedarjo.

Ali mengatakan, dalam menangani kasus korupsi lintas negara, KPK sudah lama menjalin kerja sama dengan sejumlah otoritas luar negeri baik secara antarlembaga maupun melalui perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) antarnegara.

"KPK telah bekerja sama dengan otoritas penegak hukum di beberapa negara terkait, di antaranya SFO Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura," ujar Ali.

Kerja sama ini dilakukan lantaran SFO saat itu sudah rampung menginvestigasi kasus suap yang dilakukan Rolls-Royce terhadap pejabat di sejumlah negara termasuk Indonesia. Menurut Ali, informasi dan data dari SFO memperkuat penyidikan yang dilakukan KPK dalam menangani kasus Garuda hingga Emirsyah Satar dan Soetikno divonis bersalah atas suap dan pencucian uang.

Pesawat Garuda
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Antara).

"Satu di antaranya dengan pihak SFO dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, utamanya saat KPK sedang menangani perkara suap yang melibatkan Direktur Utama Garuda Indonesia dan kawan-kawan tersebut," ujar Ali.

Ali mengatakan, dari investigasi yang dilakukan SFO tak tertutup kemungkinan terbukanya kerja sama antara KPK dan otoritas sejumlah negara lain, seperti Kanada atau Amerika Serikat. Pasalnya, Bombardier merupakan produsen pesawat asal Kanada, sementara, Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau United States Departement of Justice (DOJ) berwenang menangani tindak pidana yang menggunakan mata uang Dollar Amerika Serikat.

"Dugaan pemberian suap yang dilakukan oleh Airbus SE kepada pejabat-pejabat yang ada di lima yurisdiksi, yaitu Indonesia, Sri Lanka, Malaysia, Taiwan, dan Ghana pada kurun waktu 2011-2015. Oleh karenanya sangat dimungkinkan kedua negara tersebut akan menjalin kerjasama dengan KPK mengingat selama ini otoritas negara lain juga sangat percaya dengan KPK," tutup Ali.

Diketahui Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 8 tahun pidana penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 3 bulan kurungan terhadap Emirsyah karena terbukti menerima suap senilai Rp49,3 miliar dan pencucian uang senilai sekitar Rp87,464 miliar.

Emirsyah selaku Dirut Garuda 2005-2014 juga dihukum membayar uang pengganti sebesar SGD 2.117.315. Emirsyah menerima suap dari sejumlah produsen pesawat, yakni Airbus SAS, Rolls-Royce PLC, Avions de Transport Regional (ATR), dan Bombardier Inc.

Sedangkan Soetikno divonis 6 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan atas kasus suap kepada Emirsyah dan pencucian uang. (Pon)

Baca Juga:

KPK Temukan Aliran Dana Rp100 Miliar Mengalir ke Sejumlah Pejabat Garuda Indonesia

#Korupsi Garuda #KPK #Garuda Indonesia #Kinerja BUMN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Bagikan