KPK Temukan Aliran Dana Rp100 Miliar Mengalir ke Sejumlah Pejabat Garuda Indonesia


Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedardjo akan segera duduk di kursi pesakitan.
Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan pencucian uang tersebut.
Baca Juga
KPK Garap 5 Eks Bos Garuda Indonesia di Kasus Suap Rolls-Royce
"Hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum atau tahap 2 atas nama 2 orang tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/12) malam.
Febri mengatakan, persidangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. KPK membutuhkan waktu 2 tahun dan 11 bulan terhitung sejak penerbitan sprindik pada 16 Januari 2017 untuk menangani perkara ini.
Menurut Febri selama proses penyidikan tersebut, pihaknya mengidentifikasikan kontrak bernilai miliaran dolar AS yang ditandatangani oleh Garuda Indonesia.

Kontrak-kontrak itu antara lain: kontrak pembelian mesin dan perawatan mesin (Total Care Program) Trent seri 700 dengan perusahaan Rolls Royce, kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.
Kemudian, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR) dan kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.
"Selain itu, ditemukan dugaan aliran dana yang jauh lebih besar, yaitu dari dugaan awal sebesar Rp20 miliar menjadi Rp100 miliar untuk sejumlah pejabat di Garuda Indonesia," ungkap Febri.
Dalam proses penyidikan ini, KPK juga mengungkap adanya praktik pencucian uang dan menetapkan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo sekaligus sebagai tersangka pencucian uang.
Baca Juga
Garuda Indonesia Tepis Isu Miring soal Penyelundupan Suku Cadang Harley Davidson
KPK, lanjut Febri, berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan proses yang lebih efisien dengan cara menggabungkan penanganan korupsi dan pencucian uang dalam perkara ini dan dalam waktu dekat akan dibawa ke persidangan.
"Dalam proses penyidikan ini, KPK juga menyampaikan terima kasih pada otoritas di berbagai negara yang membantu proses pengumpulan bukti serta kerjasama investigasi di negara masing-masing. Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 80 saksi," kata Febri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pembelian 50 Pesawat Boeing Oleh Garuda Masih Tahap Negosiasi, Belum Capai Kesepakatan

Garuda Indonesia Borong 50 Pesawat Boeing yang Dianggap Punya Reputasi Buruk, Ekonom: Apakah ini Tanda Menuju Krisis?

Ketepatan Waktu Penerbangan Haji pada 2025 Capai 96,2 Persen atau Naik dari Tahun Sebelumnya, Menurut Garuda Indonesia

DPR Desak Garuda Minta Maaf Terbuka Usai Kasus iPhone Hilang

Perbaiki Citra, Garuda Indonesia Minta Usut Kehilangan Handphone Seorang Penumpang Saat Penerbangan Rute Jakarta-Melbourne

Anggota DPR Minta Kasus Hilangnya HP Penumpang Garuda Diusut Tuntas

Penumpang Kehilangan HP di Pesawat, Garuda Indonesia Lakukan Investigasi

Strategi Garuda Antisipasi Keterlambatan Penerbangan 246 Kloter Haji 2025: Siapkan 1 Pesawat Cadangan

15 Pesawat Di-grounded, Garuda Indonesia Tepis Isu Kesulitan Biaya

Supply Chain Global Terjadi Hambatan, Puluhan Pesawat Garuda Group Antre Pergantian Suku Cadang
