Danantara akan Suntik Dana Rp 30 Triliun untuk Garuda Indonesia, Ekonom: Langkah Tak Inovatif, Hanya Bakar Duit


Maskapai Garuda Indonesia. (foto: dok/Garuda Indonesia)
MerahPutih.com - Langkah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) yang berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement senilai Rp 30,31 triliun menuai kritik tajam dari kalangan ekonom.
Rencana private placement yang akan dilakukan melalui PT Danantara Asset Management (Persero) dinilai tidak menghadirkan terobosan baru dalam memperbaiki kinerja maskapai pelat merah tersebut.
Ekonom Ferry Latuhihin menilai langkah Garuda Indonesia tidak menunjukkan inovasi dalam menemukan segmen pasar yang berkelanjutan. Ia menyindir BUMN itu yang, menurutnya, hanya bergantung pada suntikan dana tanpa mampu meningkatkan efisiensi.
“Tidak inovatif menemukan segmen pasar, pasti bakar duit terus sampai kiamat,” ujar Ferry kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/10).
Baca juga:
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
Ferry menjelaskan bahwa mayoritas BUMN, termasuk Garuda Indonesia, selama ini menghadapi margin keuntungan yang tipis, biaya operasional tinggi, serta persaingan ketat di industri penerbangan.
Karena itu, menurutnya, peningkatan layanan dan ketepatan dalam memilih pasar menjadi faktor kunci untuk keluar dari tekanan.
“Margin tipis, high overhead cost, persaingan ketat — kuncinya di pelayanan dan market segment,” jelasnya.
Baca juga:
Lebih lanjut, Ferry menyarankan agar Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) membentuk satuan tugas khusus (special task force) untuk membenahi struktur dan strategi bisnis perusahaan pelat merah.
Ia menilai paradigma pengelolaan BUMN harus diubah secara fundamental agar tidak terus bergantung pada modal negara.
“Paradigma mengelola BUMN harus diubah total. Butuh roadmap baru. Kalau begini terus, ya bakar uang terus,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Danantara akan Suntik Dana Rp 30 Triliun untuk Garuda Indonesia, Ekonom: Langkah Tak Inovatif, Hanya Bakar Duit

Dorong Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional

DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari

Revisi UU BUMN Disahkan DPR, ini nih 12 Poin Perubahannya

DPR Sahkan RUU BUMN

Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK

Indonesia Raih Tambahan Divestasi 12 persen Saham Freeport Gratis, Total Kepemilikan Saham di PTFI Capai 63 Persen pada 2041

Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik

Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus

Siapa Calon Kepala BP BUMN? ini Penjelasan Menkum
